Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BTN Temukan 120 Ribu Rumah KPR Tanpa Sertifikat, Ini Masalahnya

BTN Temukan 120 Ribu Rumah KPR Tanpa Sertifikat, Ini Masalahnya

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan adanya 120 ribu rumah yang menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN namun belum memiliki sertifikat.

Dikatakan Nixon, persoalan ini muncul akibat pengembang atau developer yang bermasalah.

“Ada yang developer-nya raib, ada yang masih ada tapi tidak bertanggung jawab, dan sebagainya,” ujar Nixon dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Selasa (21/1/2025) lalu.

Masalah ini, berdasarkan data BTN sejak 2019, melibatkan sekitar 4.000 proyek perumahan.

Hingga saat ini, BTN telah menyelesaikan sekitar 80 ribu sertifikat dengan bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Namun, masih ada 38.144 sertifikat yang belum selesai. Nixon mengungkapkan bahwa nilai aset dari sertifikat yang belum selesai mencapai sekitar Rp 1 triliun.

BTN menargetkan penyelesaian 15 ribu sertifikat tahun ini, sementara sisanya diharapkan selesai pada 2027.

Lambatnya proses penyelesaian disebabkan oleh sengketa hukum yang melibatkan pengembang tidak bertanggung jawab hingga notaris bermasalah.

Untuk mencegah masalah serupa, BTN memetakan permasalahan dan menerapkan sistem penilaian atau rating bagi para developer.

Kata Nixon, developer dengan kategori gold dan platinum berhak menerima relaksasi.

“Kategori platinum biasanya diisi oleh developer nasional, yang memiliki proyek di banyak kota atau wilayah,” jelas Nixon.

Penilaian ini didasarkan pada beberapa indikator, seperti volume penjualan, tingkat pinjaman bermasalah (non-performing loan), dan kecepatan pengurusan sertifikat.

Merangkum Semua Peristiwa