BSU merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau karyawan formal terdampak secara ekonomi dengan penghasilan di bawah 3,5 juta rupiah. BSU rata atau sama diberikan kepada penerima yang terdata, dengan nilai Rp600.000 per orang.
Penyalurannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia, berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“PosIND tidak sekadar perusahaan logistik, tapi juga mitra strategis pemerintah dalam memastikan bantuan sampai tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat,” kata Endy.
Apresiasi Penerima BSU
Para penerima BSU menyampaikan apresiasi kepada pemerintah dan PT Pos Indonesia atas kelancaran proses penyaluran. Mereka berharap program ini bisa terus berlanjut dengan sistem yang semakin transparan dan inklusif. Khusus untuk PosIND, para penerima BSU senang dengan layanan PosIND yang mengerti dengan keadaan para pekerja formal yang sebagian besar waktu mereka habis di tempat kerja.
Layanan yang dibuka hingga malam dan dan tetap melayani di hari libur mengindikasikan kuatnya pendekatan humanis dari PosIND.
Salah satu apresiasi datang dari Agung, penerima manfaat di Kantorpos di wilayah Fatmawati, Jakarta Selatan. Pekerja swasta ini mengungkapkan bahwa ini merupakan kali pertama dirinya menerima BSU. Ia bersama sejumlah rekan kerja mendapat informasi dari kantor dan langsung menuju kantor pos untuk mencairkan dana.
“Mekanismenya nggak terlalu ribet dan cepat sih. Pelayanan petugas juga baik,” ujar Agung.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4230397/original/080559100_1668729620-WhatsApp_Image_2022-11-17_at_19.44.30.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)