Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA – Indonesia kini memiliki produk baru untuk terapi kanker yaitu Etapidi dan Brukinsa.
Etapidi dan Brukinsa merupakan produk yang dikembangkan oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia (Etana) untuk perawatan terapi kanker, khususnya kanker paru dan kanker esofagus.
Dua produk itu baru saja mendapatkan izin edar dari BPOM RI.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyerahkan izin edar tersebut pada Selasa (10/12/2024).
Dalam sambutannya Taruna mengatakan, kanker bukan hanya menjadi keprihatinan di Indonesia, namun juga dunia.
Ia menjelaskan, segala upaya dilakukan untuk mengupayakan terapi kanker, mulai dari tingkat molekul, in vitro, dan terapi klinis.
Ini disebabkan kanker sangat berbeda dengan penyakit lainnya karena memiliki reseptor dan antigen yang dapat berbeda-beda jumlah dan jenisnya antar pasien.
“Karena itu, BPOM berusaha mempercepat akses masyarakat Indonesia pada obat inovatif. Saat ini, obat inovatif baru mendapatkan izin edar setelah 300 hari kerja (1 tahun 6 bulan). Kami akan upayakan dipercepat menjadi 120 hari kerja,” papar Taruna Ikrar.
Etapidi dan Brukinsa dikembangkan dengan tujuan memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat mengakses obat kanker yang berkualitas dan murah.
Nathan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pihak yang berperan dalam pengembangan kedua produk obat ini. “Ini semua [dapat terwujud] atas dukungan BPOM, Kementerian Kesehatan, asosiasi dokter-dokter kanker [Perhimpunan Onkologi Indonesia] yang berusaha menyediakan pengobatan terbaik untuk rakyat Indonesia,” lanjut Nathan.
Dengan terbitnya izin edar untuk 2 obat kanker ini, diharapkan dapat mengatasi keterbatasan akses pada obat inovatif di Indonesia.
Terutama sebagai terapi untuk penyakit kanker, yang saat ini masih menjadi salah satu penyakit penyebab kematian dengan angka yang terbilang besar di Indonesia.
Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kementerian Kesehatan Dita Novianti Sugandi Argadiredja menyebut bahwa 10 juta kematian di Indonesia disebabkan karena kanker.
“Indonesia mengalami keterbatasan akses pada obat inovatif, hanya 9 persen (45 obat) dari 460 obat inovatif yang sudah di-approve dan ada di Indonesia Jika bicara soal obat kanker, kita masih perlu akses untuk terapi inovasi pengobatan kanker, tidak hanya dari sisi ketersediaan tapi juga affordability-nya terjangkau,” tuturnya.
Terapi Etapidi dan Brukinsa
Etapidi mengandung zat aktif Tislelizumab, yang merupakan antibodi varian IgG4 (humanized monoclonal antibody immunoglobulin subclass 4).
Produk ini dapat dijadikan sebagai alternatif tambahan untuk terapi non-small cell lung cancer dan esophageal squamous cell carcinoma (ESCC).
Etapidi tersedia dalam bentuk larutan konsentrat untuk infus dengan kemasan vial (100 mg/vial).
Sedangkan Brukinsa mengandung zat aktif Zanubrutinib, yang merupakan jenis penghambat molekul kecil Bruton Tyrosine Kinase (BTK)-protein yang berperan penting dalam pertumbuhan dan pertahanan sel kanker.
Etapidi tersedia dalam bentuk sediaan kapsul dengan kandungan zat aktif Zanubrutinib 80 mg/kapsul.
“Pemberian izin edar ini merupakan milestone yang besar bagi kami. Dari dulu kami ingin menghadirkan obat inovatif berkualitas tinggi tapi murah,” ujar Presiden Direktur Etana Nathan Tirtana.
Pengembangan kedua produk obat ini atas dukungan BPOM, Kementerian Kesehatan, asosiasi dokter-dokter kanker yaitu Perhimpunan Onkologi Indonesia.