BPOM Hentikan Peredaran 34 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftar Produknya

BPOM Hentikan Peredaran 34 Kosmetik Berbahaya, Ini Daftar Produknya

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan 34 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya atau dilarang, seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid.

Temuan ini menunjukkan masih adanya pelanggaran serius dalam industri kosmetik, baik lokal maupun impor. Kepala BPOM, Taruna Ikrar menjelaskan bahwa dari 34 kosmetik yang teridentifikasi, 28 merupakan produk hasil kontrak produksi, 2 merupakan produk lokal, dan 4 merupakan kosmetik impor.

“BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” ujar Ikrar dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Agustus.

Tak hanya menghentikan distribusi, BPOM juga melakukan investigasi lanjutan untuk menelusuri proses produksi dan peredaran, khususnya terhadap produk yang diproduksi oleh pihak yang tidak berhak atau tidak memiliki kewenangan.

Melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di seluruh Indonesia, BPOM juga telah melakukan penertiban di fasilitas produksi, distribusi, hingga retail kosmetik. Taruna menegaskan bahwa jika ditemukan unsur pidana dalam proses produksi dan distribusi, BPOM akan melanjutkan ke tahap penegakan hukum.

Pelaku usaha yang terbukti memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan, kemanfaatan, dan mutu, dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.

BPOM mengimbau para pelaku usaha untuk menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan tidak menggunakan bahan berbahaya dalam produknya.

BPOM meminta masyarakat untuk tidak menggunakan produk-produk yang mengandung bahan berbahaya, baik yang tercantum dalam lampiran siaran pers maupun yang sebelumnya telah diumumkan secara resmi oleh BPOM.

Berikut 34 kosmetik yang dicabut izin peredarannya:

1. Aeni Beautiful Secret Facial Wash, produksi dari CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

2. Astrid Glow’s Body Serum Booster, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

3. Bogota Diamond Glow Night Cream, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

4. Charismalux Acne Treatment, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

5. CHharismalux Extra Whitening, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

6. EMGLOW Night Cream X2T Acne, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok Asam

7. GWS BY AGT Gold Jelly Luxury, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

8. HRA Comestic Facial Wash, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

9. HRA Cosmetic Toner, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

10. Khojati Delux Surma, produksi PT Gautama Indah Perkasa

11. Liebieskin Bright Glow Night Cream, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

12. Mila Glow Night Cream, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

13. Mufia Brightening Night Cream, produksi PT Nose Herbal Indo, Jakarta Utara

14. N/S By Nhunu Shop Body Lotion Booster, produksi PT Mentari Global Kosmetika, Kab. Boyolali

15. Nayura Beauty Toner, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

16. NCGLOW Day Cream, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

17. NCGLOW Facial Wash, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

18. NCGLOW Night Cream Premium, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

19. NEW WSP Day Cream, produksi CV Duta Jaya Makmur, Kab. Sidoarjo

20. NU GLOWING SKINCARE Exclusive Brightening Night Cream, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

21. Rajni Gold Diamond Cherry Red Henna Cone, produksi PT Sinar Cahaya Anugerah, Kab. Tangerang

22. Rajni Gold Diamond Nail Henna, produksi PT Sinar Cahaya Anugerah, Kab. Tangerang

23. Rajni Gold Diamond Red Henna Cone, produksi PT Sinar Cahaya Anugerah, Jakarta Barat

24. Saraskin Cosmetic Night Cream Retinol Booster, produksi PT Amanah Kosmetik Indonesia, Kota Makassar

25. SH Beauty Night Cream, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

26. Shimmer and Shine By Byla Beauty Brightening Night Cream, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

27. SSC Glow Sakinah Skincare Glow Booster Night Cream, produksi PT Zoey Cosmedica Putra, Kota Depok

28. SW Glow’S Handbody, produksi PT Kasyara Sula Maju, Kota Makassar

29. SYS Glow Slim Your & Squeen Glow Night Cream, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

30. WBS Cosmetics Body Lotion Booster Brightening, produksi PT Amanah Kosmetik Indonesia, Kota Makassar

31. WBYutie Skincare Facial Wash, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

32. WBYutie Skincare Luxury sunscreen UV protect, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

33. WBYutie Skincare Night Cream Glow, produksi CV Arasy Cosmetindo, Kota Makassar

34. MC / MC / Hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat