BPOM AS Bakal Inspeksi Udang RI Imbas Temuan Radioaktif Cs-137

BPOM AS Bakal Inspeksi Udang RI Imbas Temuan Radioaktif Cs-137

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Food and Drug Administration/FDA AS) akan melakukan inspeksi terhadap udang Indonesia. Hal ini menyusul temuan kontaminasi zat radioaktif cesium-137 (Cs-137).

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Ishartini mengatakan udang yang terkontaminasi Cs-137 bersifat kasuistik dan hanya berasal dari wilayah Cikande, Serang, Banten.

Adapun, udang yang berlokasi di Cikande masuk ke dalam ketegori yellow list dari BPOM AS. Status ini berlaku bagi eksportir udang yang berdomisili di Jawa dan Lampung.

Ishartini menjelaskan, perusahaan yang terkena yellow list wajib memenuhi tambahan persyaratan lain sebelum mengekspor udang ke AS, yakni sertifikat bebas radioaktif yang diterbitkan oleh certifying entity melalui KKP.

Pasalnya, KKP kini bertindak sebagai certifying entity yang diakui oleh BPOM AS sejak 9 Oktober 2025. Ini artinya, KKP berwenang menerbitkan sertifikat bebas radioaktif bagi udang yang akan diekspor ke AS, terutama di wilayah Jawa dan Lampung.

“Nanti FDA akan melihat apabila sistem kita sudah bagus, sistem kita sudah kuat, dia [FDA/BPOM AS] akan datang inspeksi ke sini dan nanti yellow list itu pun bisa kita usulkan untuk dicabut ya,” kata Ishartini dalam konferensi pers Update Penanganan Isu Cesium-137 pada Produk Udang di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Di sisi lain, Ishartini menuturkan PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS) saat ini tengah menjalani audit oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh BPOM AS dan telah melakukan berbagai tindakan korektif.

Dalam memperkuat pengawasan, KKP juga telah menyiapkan alat deteksi, laboratorium uji, serta integrasi sistem digital. Selain itu, KKP menyampaikan petugas di unit pelaksana teknis (UPT) di Jawa dan Lampung juga telah mendapat pelatihan terkait proses scanning dan sampling.

Teranyar, KKP bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Bea Cukai melakukan pelepasan ekspor udang perdana ke AS sebanyak 7 kontainer secara bertahap dengan volume 106 ton senilai US$1,22 juta atau sekitar Rp20,14 miliar sejak 31 Oktober—4 November 2025.

Secara terperinci, 2 kontainer udang pada 31 Oktober, 2 kontainer pada 1 November, 2 kontainer pada 3 November, serta 1 kontainer pada 4 November 2025.

Ishartini menuturkan pelepasan ekspor udang tersebut telah memenuhi prosedur dan persyaratan sesuai ketentuan yellow list dan memastikan kontainer bebas kontaminasi Cs-137 saat melewati Radiation Portal Monitor (RPM).