BPKP Sebut Baru 9 Persen Pemda Konsisten Terapkan Mekanisme Antikecurangan
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Muhammad Yusuf Ateh
mengungkapkan dari hasil pengawasan lembaga itu menunjukkan baru 9 persen pemerintah daerah sudah memiliki pengendalian
kecurangan
yang memadai.
“Bayangkan, hanya 9 persen. Jadi 90 persen masih belum memadai,” kata Yusuf dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintahan Pusat & Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Ia menambahkan, masih banyak komponen-komponen pengendalian kecurangan yang belum diterapkan dengan baik.
Menurutnya, kondisi ini tidak berubah meskipun sudah diingatkan bertahun-tahun.
Yusuf juga menyoroti berbagai modus kecurangan yang umum terjadi. Ia menyebut manipulasi dalam perencanaan dan penganggaran sebagai salah satu contoh.
“Kami masih bisa melihat manipulasi dalam perencanaan dan penganggaran, arah anggaran dipotong di sana-sini,” ucap Yusuf.
Selain itu, dia juga menyinggung modus lain seperti suap, gratifikasi, nepotisme dalam perizinan, serta penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa.
Menurut Yusuf, praktik kecurangan ini masih terus berulang tanpa perubahan signifikan, bahkan sejak 2 dekade terakhir.
Bahkan Yusuf merasa bosan mengulang pesan yang sama setiap tahun, seolah-olah permasalahan ini sulit terselesaikan.
“Modusnya sama saja, 10-20 tahun lalu sama seperti sekarang,” ucap Yusuf.
Selain menyampaikan masalah kecurangan, Yusuf menawarkan solusi bagi pemerintah daerah yang ingin memperbaiki pengendalian kecurangan.
BPKP, kata Yusuf, siap memberikan pendampingan, termasuk dalam perbaikan perencanaan dan penganggaran.
Menurut Yusuf, komitmen kepala daerah menjadi kunci utama dalam upaya ini.
“Kami siap mendampingi siapa pun yang berkomitmen membenahi pengelolaan anggaran,” kata Yusuf.
Ia juga mengingatkan kepala daerah untuk tidak memanfaatkan diskresi kebijakan sebagai alasan melakukan tindakan curang.
Diskresi sering kali digunakan sebagai dalih untuk menghindari tanggung jawab, sehingga pengawasan internal menjadi tidak efektif.
Dia juga mengimbau kepala daerah supaya tidak mengulangi pola lama dalam praktik anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Selain itu, Yusuf mengajak kepala daerah mengambil langkah nyata dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan kecurangan di lingkungan pemerintahannya.
Ia menegaskan bahwa BPKP siap mendampingi upaya Pemda dalam membangun tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga potensi kebocoran anggaran dapat diminimalisir.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.