Liputan6.com, Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI menyampaikan bahwa total dana calon jamaah haji asal Indonesia saat ini mencapai Rp169 triliun lebih.
“Sekarang ini jumlah dana haji kita sekitar Rp169 triliun mendekati Rp170 triliun,” ujar anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf saat Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/11/2024).
Dalam sosialisasi yang dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, kata Amri, dana haji itu merupakan titipan jamaah yang terdaftar sebanyak 5,4 juta orang.
Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga akuntabilitas atas pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang akurat.
“BPKH ini didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dengan tugas utama mengelola dana haji titipan jamaah,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.
Dia mengungkapkan, sesuai survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), dari sekitar 210 juta masyarakat muslim Indonesia, 17 juta orang di antaranya memenuhi syarat menunaikan ibadah haji.
“Jadi dari 210 juta masyarakat muslim itu, 17 juta adalah masyarakat muslim mempunyai kemampuan dan memenuhi prinsip istitha’ah,” tutur dia.
Namun yang terdaftar menjadi calon jamaah haji Indonesia saat ini baru berjumlah sekitar 2,4 juta orang karena memiliki kemampuan secara ekonomi untuk berangkat haji.
“Ada 12 juta lagi. Kenapa mereka belum mendaftar?. Mungkin karena belum ada kesadaran atau mungkin belum mau meninggalkan kebiasaannya,” papar dia.