BPKH Diminta Kelola Dana Haji untuk Bangun RS di Setiap Embarkasi

BPKH Diminta Kelola Dana Haji untuk Bangun RS di Setiap Embarkasi

Bisnis.com, CIREBON- Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Gantina, mendorong pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pembangunan Rumah Sakit Haji di setiap embarkasi haji di Indonesia. 

Menurutnya, langkah ini bukan hanya kebutuhan pelayanan kesehatan bagi jamaah haji, tetapi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi haji nasional yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Selly menilai, momentum untuk mempercepat pembangunan rumah sakit haji kini terbuka lebar setelah adanya pemindahan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah, serta dukungan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

“UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah berbicara tentang ekonomi haji dan membuka peluang pengelolaan dana melalui skema Badan Layanan Umum (BLU). Maka, kami di DPR berharap pemerintah bisa memaksimalkan potensi ini dengan menggandeng Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” ujar Selly di Cirebon, Kamis (18/10/2025).

Dia menjelaskan, BPKH memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan investasi dana haji. 

Melalui anak perusahaannya, BPKH Limited, lembaga ini dapat berinvestasi di dalam negeri, termasuk dalam pengembangan sektor kesehatan yang berkaitan langsung dengan layanan jamaah haji.

“BPKH Limited bisa melakukan investasi bekerjasama dengan Kementerian Haji dan Umrah. Salah satunya dengan memaksimalkan klinik-klinik haji yang sudah ada untuk dikembangkan menjadi rumah sakit haji. Kita sudah punya contoh di Pondok Gede, kenapa tidak dikembangkan di embarkasi lain?” katanya.

Menurut Selly, rencana ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah yang tengah menyiapkan program istitoah kesehatan dan manasik haji sepanjang tahun. 

Program tersebut akan menuntut kesiapan fasilitas kesehatan haji yang memadai di setiap daerah asal jamaah.

“Kalau manasik haji akan dilaksanakan sepanjang tahun, maka kebutuhan rumah sakit haji di setiap embarkasi menjadi sangat mendesak. Karena di situ bukan hanya tempat pemeriksaan, tapi juga pusat pembinaan kesehatan jamaah sebelum keberangkatan,” jelasnya.

Selly menyebut, pembangunan rumah sakit haji ini juga berpotensi menjadi model investasi sosial-keagamaan yang berorientasi pada keberlanjutan. 

Dengan dukungan BPKH dan skema BLU, pengelolaan keuangan rumah sakit dapat dilakukan secara profesional tanpa mengandalkan pembiayaan rutin APBN.

“Kalau investasi ini dilakukan secara prudent dan transparan, perputaran keuangannya akan lebih jelas, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi jamaah maupun negara. Jadi bukan sekadar layanan, tapi juga bagian dari penguatan ekonomi syariah nasional,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Komisi VIII DPR akan mendorong agar Kementerian Haji dan Umrah segera menyusun roadmap nasional pembangunan Rumah Sakit Haji. 

Peta jalan itu diharapkan dapat memetakan kebutuhan, potensi investasi, serta tata kelola pengelolaan di setiap embarkasi, mulai dari Surabaya, Makassar, Batam, hingga Indramayu.

“Saya akan menyampaikan dalam rapat kerja nanti agar pemerintah segera membuat roadmap pembangunan Rumah Sakit Haji di setiap embarkasi. Ini penting supaya arah kebijakan, kebutuhan anggaran, dan mekanisme investasi bisa terukur dan jelas,” kata Selly.

Selain berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan bagi jamaah haji dan umrah, rumah sakit tersebut diharapkan bisa menjadi pusat layanan medis islami yang juga melayani masyarakat umum sepanjang tahun.

Dengan demikian, keberadaannya tidak hanya mendukung penyelenggaraan haji, tetapi juga memperkuat sistem kesehatan nasional berbasis keumatan.

“Kalau ini dijalankan dengan baik, rumah sakit haji bisa menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan manfaat sosial yang luas,” pungkas Selly.