Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka peluang menambah porsi subsidi atau dana manfaat untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.
Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengusulkan jemaah membayar 70 persen dan 30 persen sisanya dibayar dengan dana manfaat. BPKH menyiapkan tiga skenario mengenai hal itu.
“Skenario yang pertama, mengikuti skenario Kementerian Agama, 70-30. Skenario kedua, 65-35, mengikuti rencana besar kita dari 2023-2024, turun 5 persen, itu kami siapkan,” kata Amri dalam rapat bersama Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).
Skenario ketiga adalah 60 persen dibayar jemaah dan 40 persen dibayar dana manfaat. Skenario ini mirip skema yang diterapkan pada 2024.
Amri menegaskan porsi dana manfaat tidak boleh lebih dari 40 persen. Hal ini dilakukan agar pengelola dana haji bisa dilakukan secara berkelanjutan.
“Kalau turun lagi, nanti kembali ke 2023. Ini yang saya kira kita sudah sepakati, diskusinya sudah panjang, soal sustainability, 60-40 adalah starting yang paling minimal, yang mungkin bisa kita jadikan basis untuk menghitung berapa sebenarnya yang paling relevan buat jemaah haji Indonesia,” ujar Amir.
Untuk tahun ini, BPKH menyediakan Rp6,43 triliun untuk BPIH. Urusan berapa subsidi yang diterima per jemaah akan ditentukan bersama DPR di kemudian hari.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH 2025 Rp93,4 juta. Ia juga mengusulkan biaya itu ditanggung jemaah sebesar 70 persen dan dana manfaat 30 persen.
(dhf/agt)