BPK Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 43,43 Triliun di Semester II 2024 – Page 3

BPK Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Rp 43,43 Triliun di Semester II 2024 – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat telah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 43,43 triliun pada semester II 2024. Itu tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2024.

“Penyelamatan keuangan negara melalui pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 43,43 triliun,” seperti dikutip dari IHPS II BPK -2024, dikutip Sabtu (31/5/2025).

Angka tersebut diperoleh dari pengungkapan potensi kerugian pada PT Timah Tbk dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero)/MIND ID sebesar Rp 36,14 triliun dan penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi/PSO/Kompensasi tahun 2023 sebesar Rp 1,09 triliun.

Dari permasalahan tersebut telah dikembalikan ke kas negara/daerah/perusahaan/badan lainnya pada saat pemeriksaan sebesar Rp 1 triliun. Diantaranya, MIND ID sebesar Rp507,64 miliar, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp201,67 miliar.

Lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp4,32 miliar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum sebesar Rp4,37 miliar, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp8,38 miliar dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp6,23 miliar.

“Pengungkapan permasalahan ketidakhematan dan ketidakefektifan sebesar Rp 3,55 triliun, terjadi di antaranya pada PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar Rp 2,92 triliun,” seperti dikutip.