BPH Migas Perpanjang Relaksasi BBM untuk Percepat Pemulihan Energi di Aceh dan Sumatera

BPH Migas Perpanjang Relaksasi BBM untuk Percepat Pemulihan Energi di Aceh dan Sumatera

JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat langkah percepatan pemulihan akses energi di wilayah terdampak bencana, khususnya Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, melalui sejumlah kebijakan strategis.

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, salah satu upaya utama yang dilakukan saat ini adalah memperpanjang relaksasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) di daerah terdampak.

Kebijakan tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh BBM guna mendukung penanganan kebencanaan dan pemulihan aktivitas ekonomi.

“Untuk Provinsi Aceh dan Sumatera Barat masih berlaku relaksasi, yang memberikan kemudahan bagi masyarakat mendapatkan BBM khusus penanganan kebencanaan,” ujar Wahyudi dilansir ANTARA, Rabu, 7 Januari.

Dia menjelaskan, perpanjangan relaksasi untuk ketiga kalinya ini mencakup BBM jenis Solar dan Pertalite.

Penyaluran dapat dilakukan secara manual tanpa menggunakan kode QR di wilayah tanggap darurat bencana, sehingga proses distribusi dapat berlangsung lebih cepat.

Pelaksanaan kebijakan tersebut dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha pelaksana penugasan, yang terus memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM di wilayah terdampak.

“Relaksasi ini berlaku paling lambat hingga 8 Januari 2026. Kami sudah mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan Pertamina Patra Niaga untuk membantu percepatan pemulihan,” kata Wahyudi.

Selain relaksasi BBM, BPH Migas juga menyalurkan bantuan pembangkit listrik tenaga diesel (genset) yang menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT/BBM subsidi) maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP/BBM kompensasi). Bantuan tersebut diberikan selama 15 hari atau hingga distribusi listrik di wilayah terdampak kembali normal.

“Kami memberikan dukungan selama masa transisi sampai kondisi kelistrikan pulih, agar aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan,” ujarnya.

Wahyudi berharap, rangkaian kebijakan ini mampu mempercepat pemulihan akses energi masyarakat pascabencana dan cuaca ekstrem, sehingga kegiatan sosial dan ekonomi dapat segera kembali normal.

“Semoga setelah masa relaksasi berakhir, masyarakat sudah pulih dan mendapatkan akses energi yang memadai, baik BBM, LPG, maupun listrik, tanpa gangguan,” tutupnya.