BP Haji Kebut Penyempurnaan Sistem Penyelenggaraan Haji

BP Haji Kebut Penyempurnaan Sistem Penyelenggaraan Haji

 Jakarta, Beritasatu.com – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyampaikan komitmennya untuk menyelenggarakan ibadah haji secara penuh pada 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (17/4/2025).

Rapat ini juga membahas persiapan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2025 serta sejumlah isu aktual terkait pelaksanaan haji di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan sejumlah poin strategis yang menunjukkan peran dan kesiapan BP Haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. 

Ia menegaskan, BP Haji terus melakukan evaluasi dan percepatan penyempurnaan sistem penyelenggaraan, khususnya dari sisi pengawasan dan dukungan operasional. BP Haji juga telah menyusun 163 standar operasional prosedur (SOP) terbaru sebagai bagian dari reformasi sistem penyelenggaraan haji.

“Saat ini kami sedang mengakselerasi proses pembentukan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) terbaru BP Haji, menyusul rampungnya revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji,” jelas Dahnil.

BP Haji juga telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian PAN-RB untuk merancang struktur organisasi hingga ke tingkat wilayah, kota/kabupaten, dan kecamatan.

Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyambut baik langkah-langkah strategis BP Haji. Ia menegaskan Komisi VIII mendukung percepatan pengesahan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji.

“SOTK sudah selesai, bahkan untuk tingkat provinsi pun sudah selesai, tinggal menunggu undang-undang segera,” ujar Marwan.

Dalam kesempatan yang sama, BP Haji juga melaporkan bahwa kuota haji Indonesia pada 2025 telah terisi penuh. Sebanyak 221.000 jemaah akan diberangkatkan, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.