BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji Nasional 27 Juli 2025

BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf berharap keberadaan panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025 tidak mengganggu rencana pengesahan Undang-Undang (UU) Haji.
Hal ini menyusul usulan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang menyarankan pembentukan
Pansus Haji
untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Meski hingga kini, usulan masih dikaji dan Pansus belum dibentuk.
“Untuk Pansus, itu bukan domain kita. Tapi saya berharap apapun itu, Pansus atau bukan, tidak berpengaruh pada
schedule
pengesahan RUU perubahan tentang Undang-Undang Haji ini,” kata Irfan usai acara Milad ke-50 MUI di Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
Pria yang karib disapa Gus Irfan ini menuturkan, pengesahan revisi UU tersebut perlu tepat waktu lantaran BP Haji mulai menjadi tulang punggung penyelenggaraan haji di Indonesia tahun depan.
Bahkan di akhir Juli ini, BP Haji sudah mulai harus memesan tempat untuk jemaah wukuf di Arafah.
“Pertengahan Agustus, mulai pembayaran uang muka beberapa tempat, sehingga itu bukan domain kita untuk bicara tentang Pansus. Tapi domain kita hanya ingin revisian segera terlaksana,” ucap dia.
Ia pun berharap RUU itu segera dibahas DPR RI bersama pemerintah melalui rapat kerja.
“Nanti masuk ke pemerintah, akan segera dibentuk panja pemerintah. Kemudian kembali ke DPR. Dan kita harapkan Agustus sudah bisa disahkan sebagai Undang-Undang,” jelasnya.
Sebagai informasi, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan mulai menyelenggarakan ibadah haji pada tahun 2026, menggantikan tugas Kemenag selama ini.
Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
“Timwas Haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI,” ujar Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Cucun menjelaskan bahwa pembentukan Pansus diperlukan karena Timwas menemukan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
Permasalahan tersebut mencakup kebijakan pemerintah yang tidak selaras dengan ketentuan, pelaksanaan layanan yang tidak sesuai perjanjian, hingga belum terpenuhinya hak-hak jemaah yang dijamin Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Selain itu, Timwas Haji DPR RI merekomendasikan agar jemaah yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan diberikan kompensasi oleh penyedia layanan.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu berpandangan bahwa kompensasi tersebut menjadi bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap hak-hak jemaah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.