Bos Pengusaha Beberkan Dampak ICA-CEPA ke Ekspor & Investasi RI

Bos Pengusaha Beberkan Dampak ICA-CEPA ke Ekspor & Investasi RI

Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pengusaha menilai penandatanganan Indonesia—Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) menjadi langkah strategis dan membuka babak baru bagi ekspor serta investasi Indonesia.

Pengusaha memandang, perjanjian ICA—CEPA dapat membuka akses ke pasar Kanada yang selama ini kurang tergarap dan memiliki daya beli tinggi serta potensi besar bagi produk-produk unggulan nasional.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menilai, perjanjian ICA-CEPA sebagai momentum strategis untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi kedua negara.

“Kami melihat dengan ICA—CEPA ini, Kanada dapat menjadi mitra dagang dan investasi strategis Indonesia untuk membantu percepatan diversifikasi ekspor dan perluasan sumber investasi asing di Indonesia,” kata Shinta kepada Bisnis, Kamis (25/9/2025).

Menurut Shinta, perjanjian ICA—CEPA hadir pada saat yang tepat mengingat tekanan signifikan pada kinerja ekspor dan investasi Indonesia akibat dampak dari kebijakan perdagangan Amerika Serikat (AS). 

“Ini [ICA—CEPA] khususnya penting ketika kinerja ekspor dan investasi Indonesia mengalami tekanan yang tinggi karena efek langsung atau tidak langsung dari kebijakan perdagangan AS,” ujarnya.

Dari sisi potensi pasar, ujar Shinta, Kanada memiliki peluang ekonomi besar dengan populasi lebih dari 40 juta konsumen dengan daya beli rata-rata lebih dari US$53.000 per tahun. Populasi dan daya beli Kanada lebih tinggi dibandingkan negara-negara rekan dagang utama Indonesia, seperti Belanda dan Australia.

“Bahkan sebetulnya potensi pasar Kanada tersebut lebih comparable dengan beberapa pasar-pasar ekspor yang lebih tradisional atau lebih dikenal bagi Indonesia seperti UK, Jerman, hingga Korea,” terangnya.

Menurutnya, sejumlah produk Indonesia yang berpotensi diekspor ke Kanada terdiri dari tekstil, sepatu, ban kendaraan, furniture, produk perikanan, komponen kendaraan dan elektronik, hingga produk pangan dan perkebunan tropis seperti CPO, teh, kopi, dan buah-buahan tropis.

Bahkan, Shinta menilai standar produk Kanada juga relatif sejalan dengan pasar AS dan Uni Eropa, sehingga pelaku usaha yang sudah mengekspor ke pasar tradisional tersebut dapat dengan relatif mudah memasuki pasar Kanada.

“ICA—CEPA sangat strategis untuk menangkap potensi pasar Kanada,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan Economic Impact Assessment 2021, Indonesia berpotensi memperoleh peningkatan penerimaan produk domestik bruto (PDB) sebesar US$1,4 miliar dan peningkatan ekspor ke Kanada sebesar US$1,1 miliar atau naik 47% dari baseline.

Meski begitu, Shinta mengingatkan bahwa pasar Kanada masih relatif kurang dikenal oleh pelaku usaha nasional sehingga perlu adanya sosialisasi, fasilitasi, edukasi, dan dukungan pemerintah agar ekspor Indonesia ke Kanada dapat tumbuh signifikan dan menyeimbangkan defisit perdagangan bilateral yang ada.

“Jadi kunci keberhasilan kita terletak pada seberapa gencar dan efektif pemerintah Indonesia dapat memperkenalkan dan memfasilitasi pelaku usaha atau eksportir nasional untuk penetrasi pasar Kanada melalui penggunaan ICA—CEPA,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang melihat, perjanjian ICA—CEPA dapat membuka peluang besar bagi ekspor produk unggulan Indonesia seperti agrikultur, yakni kopi, teh, dan rempah-rempah.

Selain itu, juga membuka peluang pada produk makanan dan minuman olahan, karet, tekstil dan garmen, produk kayu dan furnitur, serta produk organik dan aneka produk unggulan/khas berbagai daerah di Indonesia.

“Harapan kami dengan adanya kesepakatan ICA—CEPA target ekspor produk Indonesia ke Kanada bisa meningkat hingga US$11,8 miliar atau sekitar Rp196,94 triliun pada 2030,” ujar Sarman kepada Bisnis.

Untuk itu, lanjut dia, kementerian terkait bersama Kadin perlu melakukan penjajakan bisnis (business matching) dengan pengusaha Kanada agar terjalin komunikasi yang efektif dan saling mengenal kebutuhan pasar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sebelumnya mengatakan ICA—CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi antara Indonesia dan Kanada. Menurut Budi, ICA—CEPA menandai kerja sama dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara, dan yang pertama bagi Kanada dengan negara di Asia Tenggara.

“Perjanjian ini [ICA—CEPA] membuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).

Melalui ICA—CEPA, kata Budi, lebih dari 90% atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada. Dalam hal ini, sejumlah produk yang potensial dari Indonesia, mulai dari tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan dan elektronik otomotif, hingga sarang burung walet diprediksikan akan semakin kompetitif.

Bukan hanya itu, sejumlah produk akan langsung menikmati tarif 0% saat perjanjian sudah berlaku (entry into force), seperti makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, hingga granit dan marmer.

Sementara itu, Indonesia membuka pasar sebesar 85,54% atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.

Budi menuturkan bahwa perjanjian ICA—CEPA harus dilihat lebih luas dari sekadar angka dan tarif. Perjanjian ini justru membuka peluang bagi pelaku usaha dan generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada.

Di samping itu, investor dan perusahaan Kanada akan memiliki peluang untuk menemukan mitra strategis di Indonesia.

“Tugas kita selanjutnya adalah memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor di kedua negara. Indonesia terbuka untuk kemitraan,” tandasnya.