Jakarta, CNBC Indonesia – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan update terkini terkait program ‘Lapor Mas Wapres’. Kebanyakan di antaranya merupakan kasus persoalan sengketa tanah.
“Sudah 75-an kasus, termasuk beberapa kasus tanah sudah diselesaikan. Sebagian besar kasus tanah yang diselesaikan,” kata Hasan di kompleks Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Hasan menjelaskan, setidaknya saat ini sudah ada 400 laporan yang masuk bagi pelapor yang datang langsung. Kebanyakan dari mereka berkaitan dengan persoalan sengketa lahan.
“Sebagian besar soal lahan, pertanahan, sengketa lahan. Ini memang butuh proses untuk tindak lanjut kementerian dan lembaga. Tapi begitu data mereka lengkap langsung dikirimkan ke lembaga terkait,” kata Hasan.
Namun, menurut dia, terkait dengan persoalan lain yang bisa cepat diselesaikan, maka akan ditindaklanjuti secara cepat. Seperti persoalan penebusan ijazah anak sekolah hingga pemindahan data penerima bansos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Seperti yang dilakukan pada hari ini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming memberikan bantuan langsung kepada pelapor program ‘Lapor Mas Wapres’ di Istana Wakil Presiden. Pemberian bantuan yang dilakukan secara tertutup itu, berupa penyelesaian langsung kepada 20 orang pelapor.
“Tadi direncanakan 20 orang yang menerima bantuan penyelesaian langsung dari pak wapres dan kalau tidak salah ada dua atau tiga yang berhalangan atau sakit langsung ditindaklanjuti oleh tim,” kata Hasan
Hasan menjelaskan kebanyakan bantuan yang diberikan kepada pelaporan masalah penebusan ijazah yang terhambat 1-2 tahun karena persoalan biaya. Selain itu juga ada permintaan dari pelapor untuk masuk ke dalam DTKS supaya dapat kembali menerima bantuan sosial (bansos).
“Beliau melapor ke kantor wapres minta dimasukkan kembali ke data DKTS di kabupaten yang baru dan hari ini sudah diserahkan langsung beliau kembali terdaftar DTKS,” kata Hasan.
Ia menekankan pesan dari Gibran, bahwa ini merupakan amanah dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat jajaran pemerintah terhadap aduan masyarakat. Hal ini juga ia ungkapkan kepada para penerima bantuan.
(miq/miq)