Bos OJK Usulkan Hapus Buku dan Hapus Tagih Diberlakukan Lagi

Bos OJK Usulkan Hapus Buku dan Hapus Tagih Diberlakukan Lagi

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengusulkan kepada pemerintah agar pelaksanaan program hapus buku dan hapus tagih di bank-bank Himbara diberlakukan kembali.

Menurut Mahendra, langkah ini penting untuk memberikan ruang yang lebih efektif bagi perbankan dalam menata kembali portofolio kredit bermasalah, terutama di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Mahendra menjelaskan, OJK telah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah dengan harapan adanya peninjauan ulang dan penyesuaian dalam pelaksanaannya.

“Kami sudah sampaikan pada pemerintah untuk hal itu bisa dilihat peninjauannya untuk bisa diperpanjang dan juga dilakukan penyesuaian-penyesuaian, sehingga langkah-langkah yang bisa ditempuh oleh bank lebih efektif dalam menerapkan proses untuk hapus buku-tagih sesuai dengan yang justru diharapkan oleh pemerintah itu sendiri bisa segera terlaksanakan,” kata Mahendra saat ditemui usai menghadiri acara FEKDI dan IFSE 2025, di JCC, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Ia menilai bahwa kebijakan ini merupakan salah satu cara untuk mempercepat proses pemulihan perbankan dan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.