Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan penyebab banyak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) tumbang alias bangkrut. Hal itu bukan dipicu kondisi perekonomian yang sulit, melainkan ‘dimaling’ pemiliknya.
Menurutnya, penyebab lainnya ada juga kesalahan manajemen. Namun, untuk hal ini masih bisa diperbaiki.
“Umumnya, saya bilang tadi karena kesalahan manajemen, bukan salah manajemen, fraud. Jadi dimaling sama pemilik banknya, utamanya itu. Kalau salah manajemen, masih bisa diperbaiki,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/1).
Kendati demikian, Purbaya mengatakan nasabah tak perlu khawatir dananya hilang, sebab dijamin oleh LPS. Artinya, jika BPR tumbang, maka dana nasabah akan dikembalikan.
Pada 2023, LPS membayar klaim sebesar Rp329 miliar atau 92,6 persen dari total simpanan BPR gagal, yakni sebesar Rp355,4 miliar.
“Kalau BPR jatuh, kita jaga. Selalu jaga supaya masyarakat di perbankan tenang, uangnya betul-betul terjamin,” imbuhnya.
Purbaya mengungkapkan LPS memiliki dana berlimpah untuk mengganti dana nasabah di BPR. Berdasarkan data LPS, total aset hingga Desember 2023 sebesar Rp213,30 triliun.
“Kita berusaha cegah keresahan di masyarakat jangan sampai mereka bilang, LPS kok uangnya nggak keluar-keluar, padahal kita kaya, duitnya banyak Rp211 triliun (aset per Oktober 2023),” jelasnya.
Hanya saja, ia menjelaskan proses pencairan dana klaim nasabah tidak bisa langsung dilakukan. Ada beberapa tahap atau proses yang diperlukan, seperti pengecekan data.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), maksimum pencairan dana nasabah akibat BPR gagal adalah 90 hari kerja. Namun, bisa lebih cepat sesuai dengan kondisi.
“Jadi kami tau kalau kami terlambat sedikit saja mereka (nasabah) sudah ribut, jangan-jangan penjaminannya tipu-tipu. Kami pastikan tidak seperti itu,” pungkasnya.
(ldy/pta)