Bos Danantara soal Alasan RUPSLB Telkom Ditunda: Kita Mau Lakukan Penyempurnaan

Bos Danantara soal Alasan RUPSLB Telkom Ditunda: Kita Mau Lakukan Penyempurnaan

JAKARTA – Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani angkat bicara soal penundaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Sekadar informasi, RUPSLB Telkom Indonesia sejatinya harusnya digelar kemarin, Rabu, 3 September pukul 14.00 WIB secara online. Tetapi melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan mengumumkan penundaan.

Kata Rosan, penundaan RUPSLB tersebut dilakukan karena ada hal yang harus mau disempurnakan lagi.

“Itu kan satu proses biasa saja. Nanti kita mau penyempurnaan, nanti akan segala dilaksanakan secepatnya,” kata Rosan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 4 September.

Berdasarkan informasi yang beredar, perombakan di tubuh Telkom Indonesia hanya dilakukan pada jajaran Dewan Komisaris.

Pada 27 Mei 2025 lalu, Telkom Indonesia baru saja merombak jajaran Komisaris dan Direksi secara besar-besaran. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi), Angga Raka Prabowo diangkat sebagai Komisaris Utama (Komut), menggantikan Bambang Brodjonegoro.

Kemudian, pada 28 Agustus 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan. Hal itu tertuang dalam putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025. Wakil menteri dilarang rangkap jabatan di perusahaan BUMN, BUMD hingga perusahaan swasta.

Dalam putusan tersebut, jangka waktu yang diberikan MK maksimal dua tahun, agar para wamen yang merangkap komisaris mundur, dan fokus pada tugasnya di kementerian.

Saat ditanyakan apakah Angga Raka akan dicopot dari posisi Komut Telkom Indonesia, Rosan mengatakan pihaknya menghormati putusan MK.

Rosan bilang dalam putusannya, MK juga memberi jangka waktu untuk mematuhi aturan tersebut.

“Sesuai dengan keputusan MK, ya dibaca keputusan MK ini kan ada jangka waktunya juga ya, itu saja,” ucap Rosan.