Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal mengungkap kelanjutan rencana demonstrasi menjelang pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Kabupaten/Kota.
Said Iqbal menjelaskan bahwa hingga saat ini aksi demonstrasi tersebut belum akan dijalankan dan masih menunggu rencana pemerintah melakukan pengumuman UMP 2026.
“Belum ada rencana aksi, kecuali Menaker [Menteri Ketenagakerjaan] mengumumkan kenaikan upah minimum yang tidak sesuai harapan buruh,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (7/12/2025).
Lebih lanjut, Said menuturkan bahwa hingga saat ini pemerintah belum ada aba-aba hendak melakukan pengumuman UMP.
“Tapi belum ada pengumuman tanggal 8 Desember [untuk kenaikan UMP],” pungkasnya.
Sebelumnya, Said Iqbal menjelaskan bahwa akan menggelar aksi demo sebagai bentuk penolakan keras terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang rencananya akan dijadikan acuan penetapan upah minimum 2026 pada 8 Desember 2025.
Pasalnya, Said Iqbal menilai RPP Pengupahan tersebut cacat secara proses dan keliru secara substansi, serta akan memiskinkan buruh Indonesia.
“KSPI, Partai Buruh, dan 72 organisasi dalam Koalisi Serikat Pekerja menyatakan siap melakukan aksi besar jika pemerintah tetap memaksakan RPP Pengupahan dan menetapkan kenaikan upah sebesar 4,3% pada 8 Desember 2025,” kata Said dalam keterangan resmi, Rabu (3/12/2025).
Dia menuturkan, aksi demonstrasi akan dimulai sehari sebelumnya, pada 7 Desember 2025, dan berlanjut setelah pengumuman.
Bahkan dia menekankan bakal menggerakkan setidaknya lima juta buruh dalam aksi demonstrasi penolakan RPP Pengupahan tersebut.
