JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi meminta pengusaha ritel modern untuk tidak menarik produk beras keadaan pecah (broken) secara sepihak.
Langkah ini penting untuk menjaga ketersediaan beras di pasaran dan menghindari kekosongan stok yang dapat memicu keresahan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Arief Prasetyo Adi saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam kunjungan kerja ke Desa Kekeri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu, 2 Agustus.
“Pemerintah itu mau memastikan bahwa kualitas beras harus sesuai dengan apa yang tertera di kemasan. Jika kemasannya premium, maka isinya harus premium. Untuk beras yang kualitas baik tetap harus dijual ke masyarakat. Namun harganya diturunkan sesuai dengan broken-nya,” kata Arief dalam keterangan resminya.
Menurut dia, beras pecah bukan berarti berkualitas buruk.
Semua pelaku usaha diimbau untuk tetap mengedarkan produk yang layak konsumsi dan tidak mengosongkan rak hanya karena alasan tampilan fisik butiran beras.
“Tolong harganya disesuaikan, sehingga Badan Pangan Nasional mengimbau, tidak perlu mengosongkan rak. Ini berasnya bagus, cuma broken-nya saja. Bukan kualitasnya yang jelek, hanya pecahnya saja yang lebih, sehingga harganya bisa diturunkan. Semua penggiling padi, semua ritel, semua pasar, tidak boleh kekurangan berasnya,” ucap Arief.
Arief memastikan bahwa stok beras nasional dalam kondisi sangat mencukupi.
Per 1 Agustus 2025, stok beras di gudang Perum Bulog tercatat mencapai 3,97 juta ton, yang terdiri dari 3,95 juta ton cadangan beras pemerintah (CBP) dan 11.900 ton beras komersial.
“Hari ini total stok beras di Bulog ada sekitar 3,97 juta ton. Jadi tidak usah khawatir, karena stok beras pemerintah besar,” katanya.
Selain itu, realisasi penyerapan beras dari produksi dalam negeri telah mencapai 2,78 juta ton, atau sekitar 92,79 persen dari target penyerapan nasional tahun ini yang ditetapkan sebesar 3 juta ton.
Menanggapi isu kualitas dan distribusi beras, Arief menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap mutu beras yang beredar di pasar.
Kata Arief, pelabelan mutu yang akurat dan kepatuhan ritel terhadap ketentuan distribusi merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga keseimbangan pasar.
