Jakarta, CNBC Indonesia – Dalam setahun terakhir, CEO Apple Tim Cook berkali-kali menyebut Indonesia di hadapan para investor dalam acara paparan kinerja keuangan. Namun, nama Indonesia tak lagi disebut oleh Cook usai ramai larangan penjualan iPhone di RI.
Apple baru menggelar earning call untuk memaparkan kinerja finansial perusahaan periode Juli-Agustus 2024 pada Kamis (31/10/2024).
Dalam paparan tersebut, Cook menyebut beberapa negara yang menjadi sumber pertumbuhan pendapatan Apple.
“Kami mencapai rekor pendapatan kuartal September di Amerika, Eropa, dan wilayah lain di Asia Pasifik serta banyak negara lain termasuk Amerika Serikat, Brasil, Meksiko, Prancis, UK, Korea, Malaysia, Thailand, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Kami juga bersemangat dengan antusiasme di India, tempat kami mencetak rekor sepanjang masa,” kata Cook.
Cook tidak menyebut nama Indonesia setelah disinggung dalam dua paparan kinerja keuangan sebelumnya, yaitu pada Mei dan Agustus 2024. Pada Mei, nama Indonesia disebut oleh Cook sebagai sumber pertumbuhan baru.
“Kami juga membukukan rekor pendapatan di Indonesia, salah satu pasar yang kami nilai potensinya sangat besar,” katanya, dikutip dari transkrip earnings call Apple Januari-Maret 2024.
Saat itu, dia juga menyinggung kunjungannya ke Indonesia. “Baru dua pekan lalu saya berkunjung ke Vietnam, Indonesia, dan Singapura. Sangat menakjubkan melihat cara berbagai pengguna dan komunitas menggunakan produk dan layanan kami untuk melakukan berbagai hal yang luar biasa,” kata Cook.
Nama Indonesia kembali disebut pada laporan kinerja keuangan April-Juni 2024. Apple membanggakan penjualan iPhone di Indonesia yang terus-terusan menembus rekor.
“Kami mencatat rekor pendapatan kuartalan di lebih dari dua lusin negara dan wilayah,” kata Cook dalam conference call dengan media usai rilis laporan keuangan Apple periode April-Juni 2024.
Saat itu, Indonesia juga disebut-sebut oleh CFO Apple Luca Maestri. Maestri mengungkapkan bahwa Apple meraup US$ 39,3 miliar dari penjualan iPhone.
Dia mengakui bahwa pendapatan Apple dari iPhone turun 1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Namun, pendapatan dari iPhone justru menembus rekor di beberapa negara.
“Kami membukukan rekor kuartalan di beberapa negara termasuk UK, Spanyol, Polandia, Meksiko, Indonesia, dan Filipina,” kata Maestri.
iPhone 16 dilarang
Hilangnya nama Indonesia dari paparan kinerja keuangan Apple terjadi berbarengan dengan kehebohan larangan penjualan iPhone di RI.
Bahkan, warga RI pemilik iPhone 16 yang membeli produk baru Apple tersebut dari ecommerce atau lewat jasa penitipan dari luar negeri harus siap-siap merelakan HP barunya tak bisa digunakan. Pasalnya, Kementerian Perindustrian bersiap memblokir iPhone 16 yang diperdagangkan di dalam negeri.
Kemenperin memperkirakan sekitar 9.000 unit iPhone 16 dibawa masuk ke wilayah Indonesia sejak peluncurannya di Amerika Serikat. Produk seri HP terbaru buatan Apple tersebut padahal tidak diizinkan diperjualbelikan di Indonesia.
iPhone 16 baru dipamerkan selama pengumuman produk baru di kantor pusat Apple pada hari Senin, 9 September 2024, di Cupertino, California. (AP Photo/Juliana Yamada)
Selain itu, Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
“Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri. Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” jelas Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam siaran pers yang diterima CNBC Indonesia, Rabu (30/10/2024).
Febri menegaskan selama ini Apple sudah diberikan ruang untuk mengimpor dan menjual produk HP dan tablet. Sebanyak 3,8 juta unit produk Apple diimpor ke Indonesia selama 2023 dan 2024.
“Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016. Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama 8 tahun di Indonesia,” jelas Febri.
Selama ini, iPhone adalah satu-satunya produk HP berteknologi 4G yang masih diimpor. HP buatan produsen lain termasuk Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi sepenuhnya dirakit di Indonesia untuk memenuhi ketentuan kandungan lokal minimum (TKDN).
Apple diizinkan menjual iPhone tanpa membuka fasilitas produksi di Indonesia karena menggunakan skema pemenuhan TKDN jalur investasi, yaitu lewat pembukaan pusat pelatihan Apple Academy. Namun, izin tersebut sudah kadaluarsa. Apple harus menambah investasi jika ingin kembali mengimpor dan menjual iPhone 16 di Indonesia.
(dem/dem)