Bongkar Komunitas Gay di Facebook, Polda Lampung Tangkap Tiga Orang Penyebar Konten – Page 3

Bongkar Komunitas Gay di Facebook, Polda Lampung Tangkap Tiga Orang Penyebar Konten – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi secara terselubung melalui grup Facebook. Dari pengungkapan ini, sebanyak tiga orang diamankan karena diduga menjadi pengelola dan penyebar konten tak senonoh di platform media sosial tersebut.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya grup penyebar konten sesama jenis yang terorganisasi secara online.

“Tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, kami berhasil mengamankan tiga tersangka yang memiliki peran penting dalam grup tersebut,” kata Dery dalam konferensi pers, Rabu (9/7/2025).

Ketiga tersangka yang diamankan yakni JM (53) warga Lampung Selatan, MS (18) warga Pesawaran, dan SR (28) warga Bandar Lampung. Polisi menyebut masing-masing pelaku memiliki peran spesifik dalam menjalankan grup yang berisi konten berbau pornografi sesama jenis tersebut.

JM bertindak sebagai admin utama dan pendiri grup. MS dan SR berperan sebagai penyebar video dan ajakan sesama jenis kepada anggota grup.

“Mereka secara aktif mengelola konten dan komunikasi di dalam grup, termasuk menyebarkan video yang melanggar norma dan etika publik,” ujar Dery.