Bondowoso (beritajatim.com) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso untuk menuntaskan persoalan infrastruktur jalan kembali diuji.
Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono, menyatakan bahwa kondisi jalan rusak semakin mengkhawatirkan, sementara anggaran perbaikan justru mengalami pemangkasan signifikan pada 2025.
Menurut Sutriyono, setelah tiga tahun fokus pada penanganan dampak pandemi Covid-19, tahun 2024 sebenarnya diharapkan menjadi titik awal pemulihan infrastruktur.
Namun, realisasinya jauh dari harapan. Anggaran Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso hanya sebesar Rp46,9 miliar dan hanya mampu memperbaiki 32,35 kilometer jalan.
Itupun mencakup berbagai kegiatan seperti pemeliharaan, pelebaran, hingga pembangunan jembatan.
“Tiap hari jalan rusak makin bertambah volumenya. Tiga tahun belakangan sudah sangat besar kerusakannya. Makanya kami menyatakan Bondowoso darurat jalan. Tapi 2024 belum bisa maksimal karena ruang fiskal masih sempit,” kata Sutriyono pada BeritaJatim.com, Selasa (15/4/2025).
Harapan sempat tumbuh di awal tahun 2025, seiring dengan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati KH Abdul Hamid Wahid – KH As’ad Yahya Syafi’i (RAHMAD).
Terlebih, kedua pasangan pemimpin ini mengusung visi program RANTAS (Infrastruktur Tuntas).
Namun, munculnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dan KMK 29 Tahun 2025, membuat kondisi berubah drastis.
Dana Alokasi Umum (DAU) earmark bidang PUPR yang sebelumnya mencapai Rp 61,4 miliar kini ditarik pusat.
Bahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk irigasi sebesar Rp4,2 miliar juga ikut hilang. Alhasil, kekuatan anggaran Dinas BSBK tahun 2025 yang semula dirancang Rp102 miliar, kini hanya tersisa Rp58 miliar.
“Dari jumlah itu, hanya Rp27 miliar untuk penanganan jalan dan Rp4 miliar untuk irigasi. Itu semua untuk satu tahun. Dengan kondisi ini, perkiraan kita hanya akan mampu membangun sekitar 25 kilometer jalan,” jelas Sutriyono.
Ia menambahkan, DPRD dan Pemkab Bondowoso tetap berkomitmen terhadap tema pembangunan nasional.
Upaya untuk menambal kekurangan anggaran akan dilakukan dengan mengoptimalkan Silpa, sisa DAU, Pendapatan Asli Daerah, dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Sekarang tinggal bagaimana kita bisa memaksimalkan sumber dana yang ada. Karena kalau hanya mengandalkan transfer dari pusat, jelas tidak cukup untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur jalan,” pungkasnya. [awi/beq]
