Bocah Tewas Dibunuh di Kolaka Timur, Menteri PPPA Minta Maaf Perlindungan Anak Belum Maksimal Nasional 21 September 2025

Bocah Tewas Dibunuh di Kolaka Timur, Menteri PPPA Minta Maaf Perlindungan Anak Belum Maksimal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 September 2025

Bocah Tewas Dibunuh di Kolaka Timur, Menteri PPPA Minta Maaf Perlindungan Anak Belum Maksimal
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan duka sekaligus permintaan maaf atas meninggalnya seorang bocah perempuan berinisial MA (10) di Dusun I, Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Niat untuk pergi mengaji, MA justru ditemukan tewas bersimbah darah akibat luka tusuk di lehernya.
“Kepada keluarga, khususnya orangtua korban, kami mengucapkan turut berduka sedalam-dalamnya dan mohon maaf atas belum maksimalnya perlindungan anak di daerah,” ujar Arifah dalam keterangan pers yang diterima, Minggu (21/9/2025).
Arifah menegaskan, satu orang anak adalah nyawa yang berharga.
Ia menuturkan, peristiwa yang menimpa MA menjadi pukulan bagi semua pihak untuk lebih mempererat perlindungan bagi anak-anak, terutama di daerah.
“Anak seharusnya mendapatkan perlindungan penuh, bukan menjadi korban kekerasan yang merenggut nyawanya,” tegas dia.
Saat ini, pemerintah telah melakukan penjangkauan ke rumah korban dan memberikan penguatan psikologis terhadap keluarga korban.
“Adik korban menjadi saksi dalam kejadian, maka layanan konseling psikologis kepada adik korban juga diberikan, serta memberikan pendampingan hukum kepada saksi korban di kepolisian,” tutur Arifah.
“Tentu ini jadi perhatian mami dan akan kami terus kawal,” tambahnya.
Sebelumnya, nasib nahas menimpa seorang bocah perempuan berinisial MA ketika hendak pergi mengaji pada Jumat (5/9/2025) pagi.
Korban yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD) itu ditemukan bersimbah darah di sebuah kebun cokelat milik warga.
MA tidak sendiri, ia ditemani oleh adiknya, Wahyu (7), yang mengendarai sepeda listrik.
Namun, di tengah perjalanan, keduanya dihadang oleh pelaku yang telah membawa sebilah parang.
Dibantu warga sekitar, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ladongi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, nyawa bocah perempuan itu tidak tertolong dan dinyatakan meninggal di rumah sakit.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku, seorang remaja pria berinisial RH (18), tak jauh dari lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Kolaka Timur, Iptu Irwan Pansha, menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku tega menghabisi nyawa korban adalah karena sakit hati dan dendam sering diejek korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Kolaka Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.