Bocah Berkebutuhan Khusus Hilang di Bengawan Solo, Pencarian Dihentikan Setelah 7 Hari

Bocah Berkebutuhan Khusus Hilang di Bengawan Solo, Pencarian Dihentikan Setelah 7 Hari

Gresik (beritajatim.com) – Tim SAR gabungan menghentikan pencarian bocah berinisial AAH (9) yang tenggelam di Sungai Bengawan Solo. AAH hingga hari ketujuh belum ditemukan, sehingga tim SAR menutup operasi pencarian terhadap bocah malang asal Desa Dukunanyar, Kecamatan Dukun, Gresik itu.

AAH merupakan anak berkebutuhan khusus. Bocah tersebut dinyatakan hilang sejak Senin (2/6). Namun, hingga hari ketujuh petugas gabungan belum menemukan keberadaan AAH.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, Sukardi mengatakan, pencarian selama tujuh hari dihentikan sejak kemarin (8/6). Namun, bila dikemudian hari ada tanda-tanda keberadaan korban. Pencarian dilanjutkan kembali. “Sampai sekarang pencarian belum membuahkan hasil. Sejak kemarin operasi kami hentikan,” katanya, Senin (9/6/2025).

Lebih lanjut Sukardi menuturkan, pihak keluarga korban sudah diberitahu terkait dengan pencarian AAH. Malah juga diajak ke posko tim gabungan, dan diberitahu mengenai penghentian operasi pencarian. “Dari pihak keluarga menerima apa yang menjadi keputusan tim gabungan meski dengan berat hati,” tuturnya.

Sukardi menambahkan, sebelumnya tim gabungan tetap menjalankan tugas mencari keberadaan korban yang tenggelam di Sungai Bengawan Solo. Bahkan, ada petunjuk yang dimiliki petugas adalah jejak kaki dan sandal korban yang ditemukan di tepi sungai.

Hal itu menjadi petunjuk kuat yang mengarahkan pencarian di aliran sungai bengawan solo. “Ada dugaan korban terpeleset lalu jatuh di Bengawan Solo. Berbagai upaya pun telah dilakukan petugas, mulai dari menyisir sungai sejauh 15 kilometer ke arah aliran air, dan memakai metode penjangkaran,” imbuhnya.

Tim gabungan juga membuka pintu air Bendung Gerak Sembayat (BGS) guna mengurai sampah-sampah di sungai. “Kita sudah maksimalkan pencarian selama tujuh hari. Namun belum membuahkan hasil,” pungkas Sukardi. [dny/kun]