Pasuruan (beritajatim.com) – Seorang anak laki-laki berusia 7 tahun, Muhammad Arifin, ditemukan meninggal di pinggir Muara Sungai Gembong, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya pada Senin (10/2/2025). Berdasarkan keterangan keluarga, korban sering bermain di sekitar muara sungai untuk mencari ikan dari kapal nelayan.
“Korban keluar rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya pada Senin pagi dan tidak pernah kembali,” ujar Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aiptu Junaedi.
Setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari, jenazah korban akhirnya ditemukan oleh seorang warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Pihak keluarga telah mengonfirmasi bahwa jenazah tersebut adalah Muhammad Arifin.
“Kami telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi,” lanjutnya.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Namun, berdasarkan informasi awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengawasi anak-anaknya saat bermain di sekitar sungai atau tempat-tempat berbahaya lainnya,” tutupnya. (ada/but)
