Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BNPT dan Pupuk Indonesia Beri Bantuan Rp 998 Juta kepada 61 Penyintas Terorisme

BNPT dan Pupuk Indonesia Beri Bantuan Rp 998 Juta kepada 61 Penyintas Terorisme

Jakarta, Beritasatu.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) memberikan bantuan senilai Rp 998,3 juta sepanjang 2024 sebagai dukungan pemulihan bagi 61 orang penyintas terorisme.

Bantuan secara simbolis diserahkan Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono bersama Direktur Sumber Daya Manusia Pupuk Indonesia Tina Kemala Intan di Museum Nasional Penanggulangan Terorisme Adhi Pradana, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/12/2024).

“Dengan terselenggaranya sinergi antara BNPT dengan berbagai stakeholder, sebagaimana yang telah terselenggara dengan baik antara BNPT dan Pupuk Indonesia ini, negara terbukti hadir bagi korban tindak pidana terorisme,” kata Eddy.

Oleh karena itu, BNPT mengapresiasi Pupuk Indonesia beserta anak perusahaannya atas perhatian dan dedikasi yang telah diberikan terhadap pemulihan korban, sebagai wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Direktur Sumber Daya Manusia Pupuk Indonesia Tina Kemala Intan mengatakan, pihaknya berkomitmen memberikan dukungan pemulihan korban tindak pidana terorisme sehingga berdampak positif bagi masyarakat.

“Kami sangat gembira dapat menyerahkan secara langsung simbolis penyerahan dukungan pemulihan korban tindak pidana terorisme, sebagai bagian komitmen kami bagi para penyintas dan untuk dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Tina.

Perwakilan penerima bantuan, Valeriana Silit Tubun, yang merupakan korban langsung bom Fereja Katedral Makasssar 2021, mengharapkan BNPT dapat terus melaksanakan kebijakan dan berbagai program nasional dalam penanggulangan terorisme, khususnya pemulihan korban tindak pidana terorisme.

Sebelumnya, pada periode 2022 dan 2023, Pupuk Indonesia dan BNPT menyalurkan bantuan senilai Rp 926,43 juta kepada 49 penyintas terorisme untuk tujuan rehabilitasi medis dan psikososial.