Malaka: Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melakukan identifikasi pilar dan sarana prasarana batas negara wilayah darat di kawasan perbatasan Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) Sektor Timur di Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini dilakukan melalui Keasdepan Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat BNPP RI.
Dalam kegiatan identifikasi ini, Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat BNPP RI, Ismawan Harijono, melaksanakan tugas dengan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Korem 161/Wirasakti, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, serta Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Belu.
“Maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui kondisi eksisting pilar dan sarpras pendukung pengamanan perbatasan darat di kawasan perbatasan RI-RDTL Sektor Timur di Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, NTT,” kata Ismawan dalam keterangan pers, Selasa, 3 Desember 2024.
Ismawan mengatakan nantinya kegiatan identifikasi ini dapat disusun untuk dijadikan database sebagai bahan masukan dalam menentukan lokasi prioritas yang membutuhkan perhatian dalam pembangunan dan pemeliharaan sarpras di kawasan perbatasan RI-RDTL.
“Pada pelaksanaannya telah teridentifikasi pilar dan sarpras batas negara wilayah darat di perbatasan RI-RDTL Sektor Timur ini, BNPP RI memiliki sasaran kegiatan dengan target identifikasi hingga 30 kilometer. Hal tersebut meliputi 9 Pos Pamtas, 125 Pilar Batas Negara (PBN), 11 Pilar Pembantu CBDRF, dan sebanyak 112 Border Sign Post (BSP),” jelas Ismawan.
Ismawan menjelaskan pada identifikasinya terdapat sejumlah 88 PBN dalam kondisi baik, 19 PBN dalam kondisi rusak ringan, 12 PBN rusak berat, dan sejumlah 6 PBN hilang. Kemudian sebanyak 10 Pilar pembantu CBDRF dalam kondisi baik dan 1 Pilar pembantu CBDRF hilang.
“Terdapat juga PBN tipe Auxiliary yang lokasinya tidak kondusif, yakni PBN nomor C01107-RI yang berlokasi di tengah kebun milik warga dan PBN nomor C01114-RI berlokasi di tengah bangunan kantin pada zona pendukung di PLBN Motamasin,” ungkap Ismawan.
Terkait kondisi tersebut, Ismawan mengungkapkan bahwa hal tersebut perlu menjadi perhatian khusus Satgas Pamtas dan perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat khususnya pemilik lahan kebun, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Ada beberapa masalah pada pilar batas negara yang perlu segera dilakukan penanganan berupa pergantian dan reposisi PBN melalui survei bersama RI-RDTL karena kondisinya yang rusak berat, bergeser, serta hilang,” jelas dia.
Untuk PBN yang hilang, perlu segera dilakukan pengukuran ulang untuk reposisi PBN agar dapat meminimalisir terjadinya konflik di perbatasan hingga dimanfaatkannya situasi yang serba tidak menentu dan tidak ada kepastian hukum di perbatasan oleh para pelaku ilegal.
“Kemudian, terdapat sebagian besar patok yang mengalami kerusakan juga disebabkan oleh faktor alam, seperti patok yang sejajar dengan sungai menjadi hal yang signifikan dengan terjadinya erosi tanah,” ujarnya.
Malaka: Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melakukan identifikasi pilar dan sarana prasarana batas negara wilayah darat di kawasan perbatasan Indonesia-Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) Sektor Timur di Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini dilakukan melalui Keasdepan Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat BNPP RI.
Dalam kegiatan identifikasi ini, Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat BNPP RI, Ismawan Harijono, melaksanakan tugas dengan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Korem 161/Wirasakti, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, serta Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten Belu.
“Maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk mengetahui kondisi eksisting pilar dan sarpras pendukung pengamanan perbatasan darat di kawasan perbatasan RI-RDTL Sektor Timur di Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, NTT,” kata Ismawan dalam keterangan pers, Selasa, 3 Desember 2024.
Ismawan mengatakan nantinya kegiatan identifikasi ini dapat disusun untuk dijadikan database sebagai bahan masukan dalam menentukan lokasi prioritas yang membutuhkan perhatian dalam pembangunan dan pemeliharaan sarpras di kawasan perbatasan RI-RDTL.
“Pada pelaksanaannya telah teridentifikasi pilar dan sarpras batas negara wilayah darat di perbatasan RI-RDTL Sektor Timur ini, BNPP RI memiliki sasaran kegiatan dengan target identifikasi hingga 30 kilometer. Hal tersebut meliputi 9 Pos Pamtas, 125 Pilar Batas Negara (PBN), 11 Pilar Pembantu CBDRF, dan sebanyak 112 Border Sign Post (BSP),” jelas Ismawan.
Ismawan menjelaskan pada identifikasinya terdapat sejumlah 88 PBN dalam kondisi baik, 19 PBN dalam kondisi rusak ringan, 12 PBN rusak berat, dan sejumlah 6 PBN hilang. Kemudian sebanyak 10 Pilar pembantu CBDRF dalam kondisi baik dan 1 Pilar pembantu CBDRF hilang.
“Terdapat juga PBN tipe Auxiliary yang lokasinya tidak kondusif, yakni PBN nomor C01107-RI yang berlokasi di tengah kebun milik warga dan PBN nomor C01114-RI berlokasi di tengah bangunan kantin pada zona pendukung di PLBN Motamasin,” ungkap Ismawan.
Terkait kondisi tersebut, Ismawan mengungkapkan bahwa hal tersebut perlu menjadi perhatian khusus Satgas Pamtas dan perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat khususnya pemilik lahan kebun, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Ada beberapa masalah pada pilar batas negara yang perlu segera dilakukan penanganan berupa pergantian dan reposisi PBN melalui survei bersama RI-RDTL karena kondisinya yang rusak berat, bergeser, serta hilang,” jelas dia.
Untuk PBN yang hilang, perlu segera dilakukan pengukuran ulang untuk reposisi PBN agar dapat meminimalisir terjadinya konflik di perbatasan hingga dimanfaatkannya situasi yang serba tidak menentu dan tidak ada kepastian hukum di perbatasan oleh para pelaku ilegal.
“Kemudian, terdapat sebagian besar patok yang mengalami kerusakan juga disebabkan oleh faktor alam, seperti patok yang sejajar dengan sungai menjadi hal yang signifikan dengan terjadinya erosi tanah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(DEN)