Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melalui Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI mendorong pembangunan fasilitas kesehatan dan infrastruktur di Pulau Lirang, Kabupaten Maluku Barat Daya.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Siti Metrianda Akuan menyampaikan bahwa survei identifikasi Pilar Titik Referensi (PTR) pada Oktober 2024 di lokasi rencana pembangunan PLBN baru dan sarana prasarana pendukung melaporkan bahwa terdapat beberapa aspek yang masih belum memadai dan adanya keterbatasan sarana dan prasarana.
“Seperti keterbatasan pada fasilitas listrik, jaringan internet, akses pendidikan, sarana air bersih, serta transportasi antar kecamatan menjadi kendala utama. Di Pulau Lirang, listrik hanya tersedia pada malam hari, sementara pendidikan formal hanya sampai jenjang SMP,” kata Metrianda dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia menuturkan kondisi ini menambah tantangan bagi masyarakat yang sebagian besar bermata pencaharian sebagai nelayan dan petani.
Saat ini, pelayanan kesehatan di Pulau Lirang hanya mengandalkan puskesmas pembantu rawat jalan dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang terbatas, hanya satu dokter dan beberapa perawat.
“Untuk perawatan lanjutan, warga harus dirujuk ke pulau-pulau lain, seperti ke Moa Teakur atau ke Ambon dengan perjalanan laut yang memakan waktu hingga tiga hari untuk mencapai fasilitas yang memadai,” ungkapnya.
Mengenai aspek kesehatan di Pulau Lirang, sambung Metrianda, masyarakat berharap pemerintah segera membangun puskesmas dengan layanan rawat inap dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
Hal ini menjadi kebutuhan mendesak mengingat rujukan medis ke wilayah lain sering kali terkendala jarak dan cuaca buruk.
Hingga kini masih banyak daerah di wilayah perbatasan, seperti di Desa Ustutun Kecamatan Wetar Barat Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, yang perlu ditingkatkan sarana prasarana fasilitas kesehatannya.
Karena ketika masyarakat perlu pelayanan kesehatan tingkat lanjut, masyarakat terpaksa menyeberang ke pulau terdekat yang lebih memungkinkan, yaitu ke Pulau Atauro yang merupakan pulau negara Timor Leste.
Metrianda mengungkapkan Desa Ustutun yang berada di Pulau Lirang hanya berjarak sekitar 15 kilometer dari Pulau Atauro atau 45 menit jarak tempuh dengan menggunakan speedboat kecil.
Sehingga hal ini menjadi keterikatan antara masyarakat Pulau Lirang dan Pulau Atauro di Timor Leste yang memiliki hubungan interaksi lintas batas, meliputi kegiatan adat, perdagangan ikan, serta bantuan medis.
Selain itu, pihak rumah sakit di Pulau Atauro juga kerap membantu warga Lirang untuk mendapatkan fasilitas pelayanan medis lanjutan, termasuk evakuasi darurat menggunakan helikopter ke Kota Dili.
Ia menilai perlunya peran aktif pemerintah pusat dalam menyediakan sarana dan prasarana dasar di wilayah perbatasan, termasuk pembangunan fasilitas kesehatan, transportasi, dan pendidikan yang memadai untuk memastikan bahwa kedaulatan negara dirasakan hingga ke pelosok terluar Nusantara.
BNPP RI dalam setiap tugas dan fungsinya sebagai pengelola kawasan perbatasan negara, berkomitmen untuk terus mendorong pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan.
“Upaya ini diharapkan mampu memperkuat kehadiran negara di perbatasan serta menjamin hak-hak dasar warga negara secara merata,” pungkas Metrianda.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025