Jakarta –
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 2 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan ketamine di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Penangkapan berawal dari informasi warga peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Tim kemudian melakukan analisa IT dari nomor target dan memperoleh data diduga kosan target di daerah Grogol,” kata Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Suhermanto, dalam keterangannya, Rabu (14/11/2025).
Tim BNN kemudian mulai melakukan penyelidikan di daerah Grogol dan hasilnya target berada di sekitar Grogol Petamburan. Hasil penyelidikan, diduga target tinggal di salah kamar kosan.
BNN menangkap 2 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan ketamine di wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). (Dok. Istimewa)
“Kemudian tim melakukan koordinasi dan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga penyalahgunaan narkotika yang berinisial L,” ujarnya.
Kemudian BNN menangkap dua pelaku pada Selasa (13/1) wilayah Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Kedua pelaku yakni Ruslan Pawae dan Lisa Amelia.
Barang bukti yang diamankan:
1. 3 Buah handphone
2. 40 Butir ekstasi
3. 1 Kotak paket berisikan ganja
4. 1 Plastik paket berisikan ganja
5. 1 Buah cathrige
6. 1 Buah plastik besar berisikan sabu
7. 6 Buah plastik kecil berisikan sabu
8. Timbangan digital
9. 1 Buah plastik berisikan ketamin
Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.
“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.
“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.
(rfs/eva)
