Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah penyalahgunaan narkoba yang diajukan untuk rehabilitasi melalui Layanan Asesmen Terpadu (TAT) selama Januari hingga Mei 2025. Sebanyak 102 orang telah menjalani proses rehabilitasi, meningkat dibandingkan periode yang sama pada 2024.
Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Mojokerto, Arum Palupi, SKM menyatakan bahwa dari total tersebut, 84 orang berasal dari wilayah Polres Kabupaten Mojokerto dan 18 orang dari wilayah Polres Mojokerto Kota. “Ini menunjukkan bahwa upaya rehabilitasi menjadi langkah penting dalam pemulihan klien agar bisa kembali berfungsi sebagai individu dan anggota masyarakat,” ujar Arum, Senin (2/6/2025).
Kenaikan angka ini juga menegaskan bahwa rehabilitasi semakin mendapat perhatian sebagai solusi pemulihan berkelanjutan, bukan hanya sebagai alternatif hukuman. Selain rehabilitasi, BNN Mojokerto juga gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, modus operandi peredaran gelap, konsekuensi hukum, serta layanan rehabilitasi.
Sasaran utama edukasi adalah generasi muda dan masyarakat umum, terutama para orang tua. Upaya ini bertujuan memperkuat ketahanan keluarga dan ketahanan diri remaja dalam menciptakan lingkungan Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Arum Palupi juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi narkoba agar segera menghubungi BNN Mojokerto tanpa dipungut biaya. “Langkah preventif ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba sejak dini,” tutupnya. [tin/beq]
