BNN Kaji Soal Pelarangan Vape di Indonesia

BNN Kaji Soal Pelarangan Vape di Indonesia

Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana akan mengkaji lebih dalam terkait pelarangan rokok elektrik alias vape.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengatakan langkah ini menyusul negara tetangga Singapura lebih dulu melarang penggunaan vape.

“Tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” ujar Suyudi Ario Seto kepada wartawan dikutip dari Media Indonesia, Senin, 25 Agustus 2025.
 
Potensi penyalahgunaan narkotika melalui vape

Ia menambahkan, pertimbangan lain untuk melarang vape adalah karena dalam banyak kasus, produk rokok elektrik tersebut kerap menjadi cara penyalahgunaan narkotika. 
 

Suyudi belum bisa memastikan soal kepastian pelarangan vape. Menurutnya, hal ini masih harus melalui banyak kajian yang melibatkan banyak pihak.

“Kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini. Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas,” jelasnya. 

Diketahui, pemerintah Singapura melarang konsumsi vape. Bahkan pemerintah Singapura memberikan ancaman pidana bagi warga yang melanggar ketentuan tersebut.

Jakarta: Badan Narkotika Nasional (BNN) berencana akan mengkaji lebih dalam terkait pelarangan rokok elektrik alias vape.
 
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengatakan langkah ini menyusul negara tetangga Singapura lebih dulu melarang penggunaan vape.
 
“Tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa,” ujar Suyudi Ario Seto kepada wartawan dikutip dari Media Indonesia, Senin, 25 Agustus 2025.
 

Potensi penyalahgunaan narkotika melalui vape

Ia menambahkan, pertimbangan lain untuk melarang vape adalah karena dalam banyak kasus, produk rokok elektrik tersebut kerap menjadi cara penyalahgunaan narkotika. 
 

Suyudi belum bisa memastikan soal kepastian pelarangan vape. Menurutnya, hal ini masih harus melalui banyak kajian yang melibatkan banyak pihak.
 
“Kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini. Yang jelas narkoba harus kita tindak tegas,” jelasnya. 
 
Diketahui, pemerintah Singapura melarang konsumsi vape. Bahkan pemerintah Singapura memberikan ancaman pidana bagi warga yang melanggar ketentuan tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di

Google News

(PRI)