Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BNI Blokir 214 Rekening Terindikasi Judi Online!

BNI Blokir 214 Rekening Terindikasi Judi Online!

Jakarta

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memblokir 214 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online. BNI menyatakan dukungan ke pemerintah dalam upaya menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan pemblokiran rekening tersebut dilakukan atas permintaan Kominfo dan aparat penegak hukum yang berwenang menangani tindak pidana judi online.

“BNI mendukung penuh upaya pemberantasan judi online dan senantiasa proaktif dalam menindaklanjuti setiap permintaan pemblokiran rekening dari pihak yang berwenang,” ujar Royke dalam keterangan tertulis, Kamis (11/7/2024).

Berdasarkan data perseroan tren rekening yang diblokir terkait judi online menunjukkan adanya peningkatan. Pada periode Januari hingga Desember 2023, BNI telah memblokir sebanyak 106 rekening, sedangkan pada periode Januari hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 108 rekening telah diblokir.

“Jadi total jumlah rekening yang diblokir atas permintaan Kominfo dan aparat penegak hukum sejak Januari 2023 hingga Juni 2024 mencapai 214 rekening,” sebut Royke.

Royke menjelaskan, BNI juga menerapkan sistem deteksi khusus untuk mengidentifikasi rekening yang terindikasi judi online. Sistem ini menggunakan parameter khusus yang dirancang untuk mendeteksi pola-pola transaksi yang mencurigakan.

Dengan demikian, BNI dapat secara proaktif mencegah dan menangani transaksi yang melanggar hukum, sekaligus melindungi nasabah yang tidak terlibat. BNI juga mengimbau kepada seluruh nasabahnya untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak menggunakan layanan perbankan untuk kegiatan judi online.

Menurut Royke, langkah-langkah yang diambil BNI ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, tetapi juga menunjukkan komitmen bank dalam menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab. Komitmen BNI ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas perjudian online.

“Melalui upaya yang konsisten dalam menangani isu-isu sensitif seperti judi online, BNI berupaya untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah,” ujar Royke.

(ily/kil)