Sebelumnya, kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif pada Kamis (17/7/2025) dan menduduki peringkat keempat terburuk se-Indonesia. Hal itu seperti disampaikan dalam laman IQAir dengan pembaruan pada pukul 06.00 WIB.
“IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 126 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 45,5 mikrogram per meter kubik atau 9,1 kali lebih tinggi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO),” ujar laman IQAir, melansir Antara, Kamis (17/7/2025).
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap, dan jelaga.
Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini yakni, kelompok sensitif sebaiknya menghindari beraktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat berada di luar, menutup jendela demi menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Adapun kualitas udara Jakarta tercatat berada pada urutan keempat sebagai kota paling berpolusi di Indonesia, setelah Tangerang Selatan, Banten dengan poin 162; Tangerang, Banten (137), dan Bekasi, Jawa Barat (136).
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mendorong kerjasama konkret dengan daerah-daerah penyangga untuk bersama-sama menurunkan emisi, khususnya dari sektor industri yang aktivitasnya turut mempengaruhi udara di Jakarta.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4395254/original/078818100_1681461849-Cuaca-Panas-Melanda-Jakarta-Faizal-6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)