Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Masyarakat atau BLT Kesra Rp900.000 bagi masyarakat kurang mampu yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program BLT yang mulai dicairkan pada Senin (20/10/2025) ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi 2025. Bantuan tambahan tersebut diberikan kepada masyarakat dalam kategori desil 1 (miskin ekstrem) hingga desil 4 (rentan miskin) untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Mengutip informasi dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa penyaluran BLT ini berasal dari hasil efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sejak awal 2025.
Pada bulan Oktober 2025, penerima manfaat akan mendapatkan BLT sebesar Rp900.000. Dana bantuan akan dikirimkan melalui rekening bank-bank Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia), serta melalui layanan PT Pos Indonesia.
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BLT Kesra Oktober 2025 melalui situs resmi atau aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” milik Kementerian Sosial RI. Berikut panduan lengkapnya:
Cara Cek BLT Kesra Rp900.000 melalui Website Resmi
1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat pada KTP atau KK.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha yang tertera.
5. Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya.
Jika terdaftar dan memenuhi syarat, sistem akan menampilkan status penerima BLT. Jika tidak, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Cara Cek BLT Kesra Rp900.000 melalui Aplikasi Resmi
1. Unduh aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
2. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
3. Isi data domisili lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha).
6. Tekan tombol “Cari Data”.
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima, termasuk jenis bantuan dan informasi pencairan. Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat yang menerima BLT dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Kementerian Sosial juga menegaskan komitmennya terhadap transparansi data dan proses penyaluran, sehingga bantuan dapat diterima tepat sasaran. (Stefanus Bintang Agni)
