Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kemensos telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial atau BLT Kesra Rp900.000 bagi 27,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan penyaluran BLT sementara atau BLT Kesra telah disalurkan kepada total 27,3 juta KPM per Jumat (21/11/2025)
“Progres penyaluran BLT Kesra (Kesejahteraan Rakyat) total 27.335.477 KPM sudah disalurkan,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya dikutip Minggu.
Gus Ipul menjelaskan penyaluran BLT Kesra itu dilakukan melalui Himbara dan PT Pos Indonesia. Rinciannya, Bank Mandiri telah menyalurkan kepada 4.022.294 KPM; BNI 5.147.530 KPM; BRI; 5.390.733 KPM; dan BSI 489.698 KPM.
Kemudian PT Pos Indonesia telah menyalurkan kepada 12.285.222 KPM.
Cek Daftar Penerima BLT Kesra Rp900.000
Anda dapat melakukan pengecekan status penerima BLT Kesra melalui situs resmi Kemensos sebagai berikut:
Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
Pilih wilayah: Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
Masukkan nama lengkap seperti nama sesuai KTP
Ketikkan kode captcha: Masukkan empat huruf kode yang tertera.
Klik “Cari Data”: Tunggu sistem memproses data.
Lihat hasilnya: Status penerima manfaat akan ditampilkan sesuai wilayah dan nama yang dimasukkan.
Syarat Menjadi Penerima BLT Kesra Rp900.000
Bagi masyarakat yang ingin mendapat BLT Kesra, wajib terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos).
Sayangnya tak semua masyarakat bisa mendaftarkan diri karena harus lulus validasi dari Kementerian Sosial.
Berikut ini syarat mendaftar sebagai penerima bansos:
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) Kemensos
Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
Kemudian cara mendaftarkan diri menjadi penerima bansos yakni:
Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel anda
Buat akun baru dengan mengisi data sesuai dengan KTP dan KK
Unggah dokumen yang dibutuhkan, seperti foto foto KTP dan swafoto memegang KTP
Setelah itu, login ke aplikasi Cek Bansos dengan akun yang sudah terverifikasi
Pilih menu “Daftar Usulan”, lalu isi data diri lengkap
Pilih jenis bantuan yang sesuai, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Tunggu proses verifikasi oleh petugas Dinas Sosial. Apabila berhasil maka anda akan otomatis terdaftar sebagai penerima manfaat.
