BKN Usulkan ASN Bisa Aktif Sampai 70 Tahun, Bagaimana Langkah Presiden Prabowo?

BKN Usulkan ASN Bisa Aktif Sampai 70 Tahun, Bagaimana Langkah Presiden Prabowo?

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan usul menarik. Usulan yang ditawarkan ini berkaitan dengan masa aktif atau perpanjangan usia pensiun dari pegawai ASN.

Hal ini tentunya menarik perhatian lantaran BKN menyebutkan bahwa pegawai ASN masih aktif hingga usia 70 tahun.

Dalam pengusulannya itu, BKN disebutkan tidak semua jabatan akan diusulkan hingga usia pensiun 70 tahun.

Hanya ada beberapa jabatan yang dinilai memiliki keahlian langka dan kontribusi besar bagi negara.

Soal masa kerja sampai 70 tahun ini hanya diusulkan untuk jabatan fungsional saja.

Di mana jabatan untuk pelaksana, pengawasan, administrator, ahli pertama/muda, pimpinan tinggi, dan ahli madya masih di usia 58 – 60 tahun.

Dan adapun untuk alasan BKN perpanjang usia pensiuan jabatan fungsional utama yakni banyak ASN senior masih produktif.

Hanya saja, perlu digaris bawahi bahwasanya hal ini masih dalam tahap pengusulan.

Ini disebut masih perlu pembahasan yang harus diselesaikan secara matang.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan permohonan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto lewat surat resmi bernomor B-122/KU/V/2025 tertanggal 15 Mei 2025.

(Erfyansyah/fajar)