Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BKN: Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 15 Januari 2025

BKN: Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 15 Januari 2025

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mestinya berakhi besok, 7 Januari 2025. Namun kembali diperpanjang.

Ini kedua kalinya. Setelah pemerintah memperpanjang pendaftaran yang mestinya ditutup 31 Desember 2024 menjadi 7 Januari, lalu kembali diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Dikutip dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), perpanjangan itu tertuang dalam surat Plt Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.

Surat itu dikeluarkan hari ini, 6 Januari 2025. Disebutkan pendaftaran bakal ditutup pada tanggal 15, tepatnya pukul 23.59.

Dalam Surat Plt. Kepala BKN tersebut, dijelaskan bahwa tahapan pendaftaran seleksi memiliki jadwal baru yakni 17 November 2024 hingga hingga 15 Januari 2025.

Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN. Sesuai dengan kriteria Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).

Plt. Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) kembali mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN.