Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

BKN Bantu Peluang CPNS yang Terlanjur Resign untuk Bekerja Sementara

BKN Bantu Peluang CPNS yang Terlanjur Resign untuk Bekerja Sementara

JABAR EKSPRES – Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka peluang untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang terlanjur keluar bekerja di tempat sebelumnya untuk bekerja lagi secara sementara sampai waktu pengangkatan pada 1 Oktober 2025.

Kepala BKN Zudan Arif mengatakan bantuan rencananya diberikan pihaknya itu berupa komunikasi dengan perusahaan lama tempat CPNS tersebut bekerja.

“Ini banyak masukan kepada saya untuk menunjukkan empati dari Pemerintah karena ada yang sudah terlanjur keluar dari pekerjaannya dan sekarang menganggur sebelum mengetahui adanya penyesuaian waktu pengangkatan CPNS,” kata Zudan dikutip dari ANTARA, Senin (10/3).

Maka dalam rapat koordinasi tersebut, ia berharap adanya usulan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai rencana itu.

BACA JUGA: Soal Pungutan Perpisahan, Disdik Cimahi Tekankan Larangan Kegiatan Sekolah yang Tidak Sesuai Aturan

Jika para pemangku kepentingan terkait menyetujui usulan itu, ia akan meminta para instansi kementerian/lembaga bisa mendata perusahaan para CPNS yang sudah terlanjur resign atau mengundurkan diri untuk dihubungi oleh BKN.

Jika sebelumnya CPNS tersebut bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ia mengatakan pihaknya akan menghubungi Kementerian BUMN agar CPNS itu bisa kembali bekerja untuk sementara waktu.

Namun apabila sebelumnya CPNS tersebut bekerja di perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak BKN akan menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau pemerintah daerah (Pemda).

Meskipun upaya tersebut belum tentu berhasil dan dikabulkan seluruhnya oleh perusahaan yang sudah ditinggalkan CPNS, ia mengaku akan tetap mencoba langkah tersebut jika disetujui para pemangku kepentingan terkait.

BACA JUGA: Turuti Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Larangan Study Tour, Disdik KBB: Sekolah Bandel Kena Sanksi

“Kalau kami tidak berupaya pasti tidak ada hasil. Tapi kalau kami berupaya kemungkinannya masih ada dua, gagal atau berhasil untuk mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja kembali sampai dengan 30 September 2025 karena 1 Oktober 2025 sudah masuk sebagai CPNS,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) disesuaikan menjadi Oktober 2025.

Merangkum Semua Peristiwa