Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Bima Arya sebut Desk Pilkada kurangi pergerakan yang melanggar aturan

Bima Arya sebut Desk Pilkada kurangi pergerakan yang melanggar aturan

Kami mendapat banyak aduan dari warga melalui jalur hotline (saluran siaga, red.) di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Kami sampaikan kemarin di atas 300 laporan

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagi) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa kehadiran Desk Pilkada berdampak terhadap pengurangan pergerakan-pergerakan yang terindikasi melanggar aturan Pilkada 2024.

“Kami mendapat banyak aduan dari warga melalui jalur hotline (saluran siaga, red.) di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Kami sampaikan kemarin di atas 300 laporan,” kata Bima dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa sebagian aduan masyarakat adalah mengenai pelanggaran ketertiban, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Sementara itu, dia mengatakan bahwa peningkatan laporan terjadi karena Kemendagri bersama Komisi II DPR RI rutin menggelar rapat kerja, dan secara terbuka menyuarakan atensi mengenai prinsip netralitas.

“Namun, tentu pr (pekerjaan rumah, red.) bagi kami adalah menindaklanjuti semua laporan-laporan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan data perkembangan laporan yang masuk ke Desk Pilkada pada periode 1-18 November 2024, pelanggaran ketertiban menjadi aduan terbanyak dengan mencapai 42 persen dari total 318 aduan, atau sekitar 133 aduan.

Kemudian, laporan mengenai Bawaslu menjadi aduan terbanyak kedua yang diterima Desk Pilkada, yakni 21 persen atau 66 aduan.

Selanjutnya, sebanyak 17 persen atau 54 aduan yang diterima Desk Pilkada merupakan isu pelanggaran netralitas ASN.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024