JABAR EKSPRES – Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melarang praktek penggalangan dana di jalanan, khususnya yang mengatasnamakan pembangunan masjid atau rumah ibadah. Alasanya justru bikin macet.
Itu diungkapkan Dedi Mulyadi saat berkunjung ke Kampung Cikukulu, Desa Cisande Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4). Pihaknya prihatin melihat situasi itu, niatnya positif tapi ternyata menimbulkan dampak negatif salah satunya kemacetan.
Contohnya adalah pembangunan Masjid Al-Abror di Desa Cisande. “Ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” ucap pria yang akrab disapa KDM itu.
BACA JUGA:Hentikan Penggalangan Dana di Jalan, Gubernur Dedi Mulyadi: Jangan Ganggu Ketertiban Umum
Kemacetan itu tentu justru mengganggu aktivitas masyarakat. Mestinya, pembangunan rumah ibadah harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Ia mengajak masyarakat untuk mencari cara yang lebih bijak dan terorganisir dalam menggalang dana. “Keluhannya bisa bikin macet tiap hari,” urainya.
Sebagai bentuk dukungan, Gubernur Dedi Mulyadi secara pribadi memberikan bantuan sebesar Rp30 juta untuk pembangunan Masjid Al-Abror. Bantuan tersebut diharapkan dapat menghentikan praktik penggalangan dana di jalan dan mempercepat proses pembangunan rumah ibadah tersebut.
BACA JUGA:Gubernur Dedi Mulyadi Instruksikan Penanganan Jalan Provinsi Lebih Optimal
Syaratnya, warga diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan. “Kami minta bersihkan sungai di kampung ini, sebagai imbalan,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu juga, KDM mengajak masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Sukabumi, untuk menjaga kebersihan dan menjunjung nilai-nilai gotong royong. Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi bagian dari solusi terhadap persoalan lingkungan dan sosial. (son)