SUMEDANG – Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, berhasil mengamankan seorang pelaku premanisme yang mengancam akan membakar sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Kapolsek Cimanggung Kompol Aan Supriatna mengatakan, pelaku berinisial Y (43) mendatangi minimarket dan bertindak agresif sambil melontarkan ancaman pembakaran terhadap bangunan toko tersebut.
“Tadi malam viral terkait seorang preman yang melakukan ancaman pembakaran terhadap minimarket. Saat ini pelaku sudah berhasil kami amankan,” kata Aan di Sumedang, Antara, Selasa, 30 Desember.
Pengamanan terhadap pelaku dilakukan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di wilayah Cimanggung.
Menurut Aan, saat ini pelaku telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami motif serta memastikan unsur pidana dari perbuatannya.
“Pelaku sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Sumedang dan masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Aan menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat maupun pelaku usaha.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengancam keselamatan masyarakat dan pelaku usaha. Setiap laporan dari warga pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Sebelumnya, peristiwa tersebut viral di media sosial setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan seorang pria mengancam akan membakar minimarket di kawasan Parakan Muncang, Kecamatan Cimanggung.
Dalam video tersebut, pelaku terlihat bertindak agresif dan mengacungkan benda menyerupai senjata, sehingga menimbulkan ketakutan bagi karyawan minimarket dan warga sekitar.
