Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 1.525 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Mojokerto sudah bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih) sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025. CJH berhak melunasi sisa biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) untuk keberangkatan ke tanah suci sebesar Rp60,9 juta.
Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Dalam Keppres Nomor 6 tahun 2025 mengatur BPIH per embarkasi serta berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto, Nur Rokhmad menjelaskan, pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H di bagi dalam dua tahap. “Tahap pertama mulai 14 Februari-14 Maret 2025, dan tahap ke dua 24 Maret-17 April 2025,” ungkapnya, Minggu (16/2/2025).
Tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan, dan prioritas jemaah haji reguler lanjut usia. Pengisian kuota haji reguler tahap kedua dilakukan apabila pengisian kuota haji reguler tahap kesatu tidak terpenuhi pada hari terakhir pelunasan.
“Besaran Bipih yang harus dibayarkan oleh CJH reguler sebesar Rp60.955.751, sedangkan PHD atau pembimbing Rp94.934.259. Besaran Bipih jamaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost),” katanya.
Rokhmad menjelaskan, tahun ini Kabupaten Mojokerto mendapatkan porsi haji sebanyak 1.525 kursi dengan rincian jemaah reguler 1193 CJH, lanjut usia (lansia) 56 CJH, dan cadangan 276. Dari jumlah tersebut, sekitar 700 orang diantaranya telah dinyatakan istithaah kesehatan dan dapat melakukan pelunasan biaya haji.
“Bagi yang belum istithaah kesehatan untuk segera karena ini salah satu syarat pelunasan biaya haji, maka diharapkan segera memperbaiki kondisinya agar bisa istithaah dan bisa mengikuti ibadah haji tahun ini,” pungkasnya. [tin/aje]
