Biaya Haji Turun, Amphuri: Pemerintah Tetap Harus Perhatikan Pelayanan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (
Amphuri
) meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperhatikan pelayanan bagi para jemaah haji.
Amphuri menekankan, Kemenag perlu memastikan bahwa penurunan biaya haji menjadi Rp 55,4 juta tidak mengganggu kualitas pelayanan yang diberikan.
“Pemerintah tetap harus memperhatikan pelayanan yang lebih baik lagi,” ujar Sekjen DPP Amphuri Zaky Zakaria kepada
Kompas.com
, Kamis (9/1/2025).
Selain soal pelayanan, Zaky juga meminta Kemenag untuk memperhatikan potensi kenaikan kurs dollar, karena pembiayaan haji masih tergantung pada kurs dollar.
Zaky khawatir, kenaikan kurs dollar mempengaruhi biaya masyair atau biaya untuk prosesi ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ia mengingatkan, lonjakan biaya masyair pernah terjadi pada 2022 yang menyebabkan Kemenag menombok biaya sebesar Rp 1,4 triliun.
“Pemerintah perlu memperhatikan potensi kenaikan Masyair, jangan sampai kejadian 2022 terulang, di mana biaya Masyair tiba-tiba naik dan akhirnya pemerintah perlu mengeluarkan biaya lagi sekitar Rp 1,4 triliun,” kata Zaky.
Terlepas dari catatan yang diberikan, Zaky mengapresiasi Kemenag yang berhasil menurunkan biaya haji tahun 2025.
“Apresiasi pemerintah yang berhasil menurunkan biaya total BPIH dari Rp 93.410.286 menjadi Rp 89.410.259, ada selisih Rp 4 juta. Semoga penyelenggaraan haji 2025 bisa lebih lancar, lebih bagus, dan lebih memuaskan,” kata dia.
Sebagai informasi, Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji untuk tahun 2025.
Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, serta 17.680 jemaah haji khusus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.