Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta

Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta

Liputan6.com, Bandung – Pemerintah dan Komisi III DPR RI menyetujui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 yang ditanggung oleh jemaah berjumlah Rp55.431.750,78 juta atau sekitar Rp55,4 juta pada Senin (6/1/2025).

Jumlah tersebut setara 62 persen dari biaya penyelenggara haji (BPIH) 2025 yang ditetapkan yaitu sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta). Diketahui angka BPIH tersebut mengalami penurunan sekitar Rp4 juta.

Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu nilai BPIH berjumlah sekitar Rp93.410.286. Sementara itu, BPIH yang ditanggung langsung jemaah tahun lalu sebesar Rp56.046.172 sehingga turun sekitar Rp614.422.

“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibandingkan rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” kata Menag Nasaruddin Umar melansir dari situs Kemenag.

Pihaknya menjelaskan pengesahan hasil Raker tersebut akan menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan BPIH sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.

Sementara itu, Indonesia pada tahun 2025 mendapatkan 221.000 kuota dengan jumlah yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU, 17.680 jemaah haji khusus.