Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia melaporkan telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder hingga Rp200 triliun, di antaranya untuk pembiayaan program-program Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto.
Perry mengatakan pembelian SBN itu merupakan sinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kebijakan-kebijakan bank sentral salah satunya difokuskan untuk mendorong pertumbuhan.
Dukungan terhadap pemerintah itu tidak hanya melalui penurunan suku bunga, yang sudah dipangkas lima kali sejak September 2024, juga dengan pembelian surat utang pemerintah.
“Kami update dan [sampai] kemarin kami telah membeli SBN sebesar Rp200 triliun, data terbaru kemarin termasuk untuk debt switching,” ujar Perry pada rapat bersama dengan DPD secara virtual, Selasa (2/9/2025).
Sebagian dana yang dihimpun dari pembelian SBN, terang Perry, adalah untuk pendanaan program-program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita seperti perumahan rakyat hingga Koperasi Desa Merah Putih.
Mekanisme sinergi dengan pemerintah itu yakni burden sharing atau pembagian beban bunga. Burden sharing telah dimulai antara BI dan pemerintah sejak 2020 ketika dunia dilanda pandemi Covid-19.
Selain pembelian SBN maupun kebijakan suku bunga, bank sentral turut menempuh kebijakan mengguyur insentif likuiditas makroprudensial kepada perbankan agar bisa mendorong penyaluran kredit.
Utamanya, sektor-sektor prioritas pemerintah yang sejalan dengan program Prabowo. Sampai dengan data terbaru, BI menyebut telah mengguyur insentif likuiditas perbankan sebesar Rp384 triliun.
“Kami telah menambah insentif sebesar Rp384 triliun untuk ke sektor-sektor dalam Asta Cita seperti investasi pertanian, perumahan, UMKM, dan ekonomi inklusif,” ujarnya.
Adapun total nilai pembelian surat utang pemerintah oleh BI itu meningkat dari data per 19 Agustus 2025 lalu. Pada saat itu, pemerintah sudah memborong SBN pemerintah dengan nilai mencapai Rp186,06 triliun.
Secara terperinci, pembelian SBN itu terbagi menjadi pembelian dari pasar sekunder sebesar Rp137,8 triliun dan pasar primer dalam bentuk surat perbendaharaan negara (SPN) termasuk syariah Rp48,26 triliun.
Sebagaimana diketahui, SBN yang diterbitkan pemerintah itu menjadi salah satu instrumen pembiayaan dari APBN.