BGN Targetkan Sertifikasi Dapur MBG Rampung dalam Sebulan

BGN Targetkan Sertifikasi Dapur MBG Rampung dalam Sebulan

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa proses sertifikasi dapur penyedia makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik & Investigasi, Nanik S. Deyang menyatakan  bahwa sertifikasi yang diwajibkan mencakup aspek hygiene dan sanitasi sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Prosesnya dinilai tidak memakan waktu lama karena dapat langsung diajukan ke dinas kesehatan setempat.

“Kalau untuk sertifikasi halal sekarang bisa online. Sementara sertifikasi untuk hygiene dan sanitasi bisa langsung minta ke Dinkes datang, satu hari atau dua hari juga bisa kelar. Makanya kita kasih waktu satu bulan,” jelas Nanik.

Lebih lanjut, dia menerangkan, BGN sejak awal sudah memiliki petunjuk teknis (Juknis) yang substansinya sama dengan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Kemenkes. Kontennya mencakup ketersediaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem pengelolaan sampah, kualitas udara, hingga standar ruang produksi.

“Jadi sebetulnya ini tinggal formalitas saja. Hampir semuanya sudah ada. Tinggal Dinkes menyamakan dan mengeluarkan suratnya,” kata Nanik.

Polemik Data Sertifikasi

Terkait pernyataan sejumlah pihak yang menyebut baru 34 SPPG memiliki sertifikat, Nanik mengaku tidak mengetahui sumber data tersebut.

“Kan katanya siapa Pak [Kepala KSP] Qodari apa siapa itu nyebut. Saya juga nggak tahu data dari mana. Tapi dalam arti saya nggak tahu Pak Qodari ini datanya dari mana,” ujarnya.

BGN, lanjut Nanik, memiliki standar sendiri yang wajib dipenuhi semua mitra penyedia makanan.

“Kalau nggak ada IPAL ya nggak bisa jalan. Itu syarat mutlak,” tegasnya.

BGN menekankan bahwa percepatan sertifikasi ini penting untuk menjaga keamanan pangan sekaligus memastikan keberlangsungan program MBG yang menjadi prioritas nasional.

Nanik menambahkan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Kemenkes agar proses sertifikasi berjalan cepat tanpa mengurangi kualitas pengawasan.

“Nah hanya karena kemudian ini Pak Qodari menyoal SLHS, ya sudah kita minta aja. Satu bulan lo minta lah surat, wong kamu sudah punya bangunannya. Ini kan tinggal formalitas suratnya doang, masa lama ya kan? Kan tidak harus membangun wong dia sudah punya,” tandas Nanik.