BGN: Masak MBG Wajib Pakai Air Galon, Tidak Bisa Ditawar! – Page 3

BGN: Masak MBG Wajib Pakai Air Galon, Tidak Bisa Ditawar! – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) pengolahan bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah terjadinya keracunan.

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya mengatakan, salah satu SOP yang perlu diterapkan adalah penggunaan air galon untuk memasak menu MBG.

“Sudah ada SOP dan perintah tidak bisa ditawar, seperti merebus, memasak harus menggunakan air dalam kemasan galon yang telah terjamin higienitasnya,” kata Sony, dikutip dari Antara, Minggu (26/10/2025).

Kemudian, setiap pengelola dan petugas di SPPG atau dapur MBG harus memastikan kebersihan pada food tray atau ompreng yang digunakan sebagai wadah menu makanan sesaat setelah digunakan.

Dia menjelaskan, setelah wadah menu MBG dikembalikan kepada SPPG, maka petugas harus melakukan pencucian secara bersih dan kemudian dilanjutkan dengan proses sterilisasi.

“Biasanya yang digunakan adalah oven pemanas,” ucap dia.

BGN juga sudah bekerja sama dengan International Chef Association untuk melakukan pendampingan kepada petugas di setiap SPPG yang usia operasionalnya masih berada di bawah dua bulan.

Asosiasi juru masak akan menerjunkan chef untuk meningkatkan kapasitas petugas SPPG dalam mengolah makanan dengan mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan.