BGN Bekukan 3 SPPG di Ngawi Usai Ratusan Siswa Keracunan

BGN Bekukan 3 SPPG di Ngawi Usai Ratusan Siswa Keracunan

Ngawi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Ngawi memastikan 3 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dibekukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah temuan kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa di Kecamatan Mantingan.

Pembekuan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi Satgas Kabupaten yang menemukan sejumlah pelanggaran dalam tata kelola penyajian makanan.

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyampaikan bahwa total sekitar 200 anak sempat mengalami gejala keracunan.

Sebagian besar sudah membaik, namun 13 siswa masih menjalani perawatan di dua puskesmas dan satu rumah sakit. Dari jumlah tersebut, enam anak masih dalam observasi.

“Dari 200-an itu kita lakukan penanganan. Sampai detik ini sudah berangsur membaik. Tinggal yang dirawat kurang lebih 13 anak,” kata Ony.

Ony menjelaskan, pembekuan tiga SPPG dilakukan setelah Satgas Kabupaten melakukan evaluasi menyeluruh terkait kejadian tersebut. Temuan lapangan kemudian dilaporkan kepada BGN sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi.

Beberapa catatan evaluasi yang ditemukan Satgas meliputi:

Pengadaan air bersih yang tidak higienis

Prosedur penyajian makanan

Pemilihan bahan baku

Pengolahan dan penggunaan bumbu masak

“Temuan itu kita laporkan ke BGN. BGN yang menetapkan sanksi, termasuk pembekuan,” ujarnya.

Di Kabupaten Ngawi terdapat 36 SPPG yang menjalankan layanan menu bergizi gratis (MBG) untuk sekolah. Setiap SPPG kini dibatasi untuk melayani 2.000–2.500 siswa, sesuai aturan terbaru BGN.

“Dulu ada yang melayani sampai 3.000 lebih. Sekarang rata-rata maksimal 2.500 anak-anak,” jelas Ony.

Ia menambahkan bahwa total penerima manfaat MBG di Ngawi mencapai sekitar 120.000 penerima manfaat. Baik siswa, lansia, balita stunting, dan ibu hamil. [fiq/ted]