Sidoarjo (beritajatim.com) – Jelang masa akhir jabatan anggota komisioner KPU Kabupaten. Sidoarjo periode 2019-2014 per April lusa.
Kini panitia seleksi Jatim 3 termasuk yang meliputi Kabupaten Sidoarjo, membuka lowongan pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten Sidoarjo periode 2024-2029, mulai tanggal 8 hingga 19 Maret 2024 mendatang.
Ketua Timsel Jatim 3 Sasongko Budi memaparkan persyaratan dan pendaftaran seleksi calon anggota KPU tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Ia pun mengatakan jika pendaftaran dilakukan secara online melalui siakba.kpu.go.id
“Pendaftaran nya melalui online dan penyerahan berkas asli diserahkan ke sekretariat kami. Adapun persyaratan lain terlampir dalam form pendaftaran online,” kata Budi di sela-sela sosialisasi di Media Center KPU Kab. Sidoarjo Kamis (7/3/2024).
Budi menjelaskan, selain melengkapi berkas acara online pendaftar diminta menyerahkan dokumen asli ke kantor sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota KPU di Hotel Novotel Samator Surabaya Jl Kedung Baruk No 26-28 Surabaya.
Budi menegaskan pendaftaran dibuka sejak tanggal 8 Maret besok hingga 19 Maret 2024 mendatang dengan menerapkan sistem ranking jika pendaftar melebihi 100 orang.
“Kita akan menerapkan ranking jika pendaftar melebihi 100 orang dalam tahapan seleksi administrasi. Mengingat kuota untuk psikotes dan test selanjutnya hanya 100 orang yang dilakukan pihak ketiga,” imbuhnya.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 28-30 Maret 2024 mendatang. Seratus orang yang lolos tes administrasi dapat mengikuti tes tulis dan psikotes yang dilakukan dengan sistem CAT akan dilakukan pada tanggal 31 maret hingga 5 April 2024.
Arif anggota Timsel Jatim 3 meminta masyarakat kabupaten/kota di Jatim untuk turut mengawasi proses seleksi yang sedang dilakukan timsel anggota KPU guna menghindari adanya praktik politik uang dan KKN.
“Kami pastikan seleksi ini benar-benar profesional sesuai dengan hasil test dan persyaratan yang disyaratkan. Masyarakat dan kawan-kawan media silahkan untuk turut serta mengawasi,” tukas Arif. (isa/ted)
